pilihan +INDEKS
Antusias Warga Tinggi, Pemko Pertimbangkan Tambah Bus Vaksin
Publikterkini.com - Masyarakat Kota Pekanbaru untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 cukup tinggi. Antusias Ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendatangi bus vaksinasi keliling disetiap kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat ditanya terkait penambahan mobil vaksinasi keliling mengatakan, akan mengevaluasi terlebih dahulu.
"Kita evaluasi nanti. Kata pak Wali kemaren, kalau nanti bus yang 10 ini masih kurang, tentu akan kita tambah lagi. Jadi begitulah semangatnya pak Wali untuk melakukan vaksinasi di Kota Pekanbaru," terang Muhammad Jamil, Senin (14/6/2021).
Diketahui, pihak kecamatan kewalahan dalam melayani masyarakat yang akan divaksin, dikarenakan kurangnya mobil vaksinasi keliling. Menanggapi ini, Muhammad Jamil mengaku akan meminta laporan terlebih dahulu.
"Nanti kita minta laporan lagi, kan baru Senin kemaren (penambahan bus vaksinasi keliling). Nanti kita evaluasi per minggu atau per dua minggu," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







