pilihan +INDEKS
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Musirawas, 18 Orang Diamankan
Publikterkini.com - Polisi menggerebek "kampung narkoba" yang berada di Desa Surulangan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021).
Hasilnya, sebanyak 18 orang yang diduga pengedar narkoba ditangkap.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam dan 3 unit senjata api rakitan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung pada pukul 05.00 WIB.
Eko belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penggerebekan tersebut.
"Bentar masih gelar (perkara). Kalau sudah selesai nanti Kasat akan jelaskan semua," ujar Eko.
Sementara Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir membenarkan kabar adanya penggerebekan diduga bandar narkoba di Desa Surulangun.
Dia mengetahui kabar tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Benar, info yang saya terima begitu (penangkapan diduga bandar narkoba). Untuk secara jelasnya saya tidak tahu karena baru pagi ini dapat infonya," kata Abdul Kadir.
Dia sudah berupaya menghubungi kepala desa setempat namun belum tersambung karena kesulitan jaringan telepon.
"Saya sudah telepon kadesnya tapi ponselnya tidak aktif, mungkin lagi di tempat tidak ada sinyal," kata Abdul Kadir.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







