pilihan +INDEKS
Sempat Ditarik, Vaksin Covid-19 akan Didistribusikan Kembali ke 28 Rumah Sakit
Publikterkini.com - Setelah ditarik, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali akan mendistribusikan vaksin Covid-19 ke 28 rimah sakit dan puskesmas.
''Penarikan vaksin beberapa waktu lalu untuk penyesuaian data antara Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dengan rumah sakit. Setelah dibetulkan laporannya, maka kembali kita distribusikan vaksin Covid tersebut,'' kata Sekda Pekanbaru, Muhammad Jamil, kemarin.
Saat ini, stok vaksin yang ada di gudang Pemko ada sekitar 22.000 dosis. Jumlah itu termasuk vaksin yang sudah ditarik dari 28 rumah sakit dan puskesmas.
Ia meminta agar pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan dapat melakukan vaksinasi sesuai dengan data yang telah ada.
"22.000 vaksin yang ada di gudang siap dikirim lagi. Kita minta apa yang mereka (rumah sakit dan Puskesmas) lakukan sesuai dengan data yang kita buat," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







