pilihan +INDEKS
Tak Indahkan Surat Edaran Wako, Satgas Covid Ancam Tutup Tempat Usaha
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal membubar paksakan jika pelaku usaha yang masih nekat beroperasi dalam masa Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan agar seluruh pelaku usaha khususnya Mall dan tempat hiburan tutup dan tidak beroperasi selama tiga hari dalam Hari Raya Idul Fitri. Sebab, hal ini harus dilakukan karena untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau masih membandel, menyebabkan kerumunan akan kita bubarkan," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (10/5).
Bahkan, Iwan menyebut akan menutup paksa tempat usaha tersebut jika tidak mengindahkan aturan ini. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.
Dalam edaran Nomor 10/SE/2021. Aktivitas perekonomian seperti di Mal akan tutup, serta salat Ied juga dilakukan di rumah masing-masing.
Adapun bunyi salah satu poin diantaranya Seluruh Pelaku Usaha Pusat Rekreasi/Hiburan Umum/Caffe/ PUB/KTV/Pusat Perbelanyaan/Mal pada libur Idul Fitri 1442 H/2021 M menutup usaha terhitung tanggal 11 s/d 13 Mei 2021 kecuali usaha Esensial bahan kebutuhan pokok dan usaha kesehatan.
Khusus kepada Pelaku Usaha Rumah Makan/Restoran tidak melayani makan di tempat hanya layanan bawa pulang (Take Away),
"Mulai Selasa kita akan turun melakukan pengawasan. Kita harap pelaku usaha mematuhi edaran ini," terangnya.
Ia mengungkapkan, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kondisi Kota Pekanbaru dalam zona merah sebaran Covid-19. *
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan .







