pilihan +INDEKS
Tak Indahkan Surat Edaran Wako, Satgas Covid Ancam Tutup Tempat Usaha
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal membubar paksakan jika pelaku usaha yang masih nekat beroperasi dalam masa Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan agar seluruh pelaku usaha khususnya Mall dan tempat hiburan tutup dan tidak beroperasi selama tiga hari dalam Hari Raya Idul Fitri. Sebab, hal ini harus dilakukan karena untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau masih membandel, menyebabkan kerumunan akan kita bubarkan," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (10/5).
Bahkan, Iwan menyebut akan menutup paksa tempat usaha tersebut jika tidak mengindahkan aturan ini. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.
Dalam edaran Nomor 10/SE/2021. Aktivitas perekonomian seperti di Mal akan tutup, serta salat Ied juga dilakukan di rumah masing-masing.
Adapun bunyi salah satu poin diantaranya Seluruh Pelaku Usaha Pusat Rekreasi/Hiburan Umum/Caffe/ PUB/KTV/Pusat Perbelanyaan/Mal pada libur Idul Fitri 1442 H/2021 M menutup usaha terhitung tanggal 11 s/d 13 Mei 2021 kecuali usaha Esensial bahan kebutuhan pokok dan usaha kesehatan.
Khusus kepada Pelaku Usaha Rumah Makan/Restoran tidak melayani makan di tempat hanya layanan bawa pulang (Take Away),
"Mulai Selasa kita akan turun melakukan pengawasan. Kita harap pelaku usaha mematuhi edaran ini," terangnya.
Ia mengungkapkan, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kondisi Kota Pekanbaru dalam zona merah sebaran Covid-19. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







