pilihan +INDEKS
Viral, Derek Liar Paksa Pengemudi Truk di Gerbang Tol Halim
Publikterkini.com - Viral di media sosial sebuah video berdurasi 45 detik yang direkam oleh seorang pengemudi truk dihampiri oleh sejumlah oknum derek liar di Jalan Tol dekat Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.
"Tolong saya diderek sama orang ini, dia memaksa, pukul-pukul kaca ini pak," ujar pengemudi sopir truk tersebut dalam video yang di-unggah di media sosial, Kamis (15/4/2021) pagi.
"Tolong yang ada disekitar sini berhenti tolong saya, saya ada di KM Gerbang Halim," tambah pengemudi supir truk yang panik karena dikerumuni sekitar tiga orang pria dari arah sisi depan, samping kanan dan kiri pintu mobil.
Sementara itu admin dalam unggahan media sosial Instagram menyebutkan kejadian tersebut merupakan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di dalam jalan tol.
"Diduga pemaksaan dari derek tidak resmi di Jalan Tol, Pelaku memaasa dengan dalih yang kurang jelas. Sedangkan kita sudah melaporkan ke petugas PJR karena kendaran teman saya mengalami troble di jalan tol arah gerbang exit halim Jakarta Timur," ujar admin dalam unggahannya tersebut.
"Menurut korban derek tersebut tiba tiba berhenti dan menghampiri tapi mereka tanpa seragam dan mencurigakan, harap kepada petugas terkait tolong di tindaklanjuti. Waktu kejadian belum diketahui. Mohon ditindak derek derek liar yg meresahkan pengguna tol dan sering memeras," tambah admin akun Instagram tersebut.
Pihak Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf karena adanya sejumlah pelaku derek liar yang memaksa pengemudi di dekat Gerbang Tol Halim, Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini," kata General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah, dalam siaran persnya, Kamis (15/4).
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Nasrullah meminta para pengguna jalan untuk menggunakan layanan derek resmi. Caranya dengan Pengguna menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080.
Selain itu, Nasrullah juga memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan kendaraan derek yang dicurigai sebagai derek liar.
Laporan bisa disampaikan ke nomor Call Center Jasa Marga. Setelah mendapat laporan itu, petugas dipastikan bakal segera melakukan pengecekan.
Dia menambahkan, cara membedakan derek resmi dengan derek liar sebenarnya cukup mudah.
Kendaraan derek resmi Jasa Marga memiliki identitas korporasi seperti warna, logo perusahaan hingga keterangan derek resmi dan nomor call center yang tercantum pada dalam fisik kendaraan. Sedangkan derek liar tidak.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







