pilihan +INDEKS
Viral, Derek Liar Paksa Pengemudi Truk di Gerbang Tol Halim
Publikterkini.com - Viral di media sosial sebuah video berdurasi 45 detik yang direkam oleh seorang pengemudi truk dihampiri oleh sejumlah oknum derek liar di Jalan Tol dekat Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.
"Tolong saya diderek sama orang ini, dia memaksa, pukul-pukul kaca ini pak," ujar pengemudi sopir truk tersebut dalam video yang di-unggah di media sosial, Kamis (15/4/2021) pagi.
"Tolong yang ada disekitar sini berhenti tolong saya, saya ada di KM Gerbang Halim," tambah pengemudi supir truk yang panik karena dikerumuni sekitar tiga orang pria dari arah sisi depan, samping kanan dan kiri pintu mobil.
Sementara itu admin dalam unggahan media sosial Instagram menyebutkan kejadian tersebut merupakan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di dalam jalan tol.
"Diduga pemaksaan dari derek tidak resmi di Jalan Tol, Pelaku memaasa dengan dalih yang kurang jelas. Sedangkan kita sudah melaporkan ke petugas PJR karena kendaran teman saya mengalami troble di jalan tol arah gerbang exit halim Jakarta Timur," ujar admin dalam unggahannya tersebut.
"Menurut korban derek tersebut tiba tiba berhenti dan menghampiri tapi mereka tanpa seragam dan mencurigakan, harap kepada petugas terkait tolong di tindaklanjuti. Waktu kejadian belum diketahui. Mohon ditindak derek derek liar yg meresahkan pengguna tol dan sering memeras," tambah admin akun Instagram tersebut.
Pihak Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf karena adanya sejumlah pelaku derek liar yang memaksa pengemudi di dekat Gerbang Tol Halim, Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini," kata General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah, dalam siaran persnya, Kamis (15/4).
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Nasrullah meminta para pengguna jalan untuk menggunakan layanan derek resmi. Caranya dengan Pengguna menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080.
Selain itu, Nasrullah juga memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan kendaraan derek yang dicurigai sebagai derek liar.
Laporan bisa disampaikan ke nomor Call Center Jasa Marga. Setelah mendapat laporan itu, petugas dipastikan bakal segera melakukan pengecekan.
Dia menambahkan, cara membedakan derek resmi dengan derek liar sebenarnya cukup mudah.
Kendaraan derek resmi Jasa Marga memiliki identitas korporasi seperti warna, logo perusahaan hingga keterangan derek resmi dan nomor call center yang tercantum pada dalam fisik kendaraan. Sedangkan derek liar tidak.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







