pilihan +INDEKS
Viral, Derek Liar Paksa Pengemudi Truk di Gerbang Tol Halim
Publikterkini.com - Viral di media sosial sebuah video berdurasi 45 detik yang direkam oleh seorang pengemudi truk dihampiri oleh sejumlah oknum derek liar di Jalan Tol dekat Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.
"Tolong saya diderek sama orang ini, dia memaksa, pukul-pukul kaca ini pak," ujar pengemudi sopir truk tersebut dalam video yang di-unggah di media sosial, Kamis (15/4/2021) pagi.
"Tolong yang ada disekitar sini berhenti tolong saya, saya ada di KM Gerbang Halim," tambah pengemudi supir truk yang panik karena dikerumuni sekitar tiga orang pria dari arah sisi depan, samping kanan dan kiri pintu mobil.
Sementara itu admin dalam unggahan media sosial Instagram menyebutkan kejadian tersebut merupakan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di dalam jalan tol.
"Diduga pemaksaan dari derek tidak resmi di Jalan Tol, Pelaku memaasa dengan dalih yang kurang jelas. Sedangkan kita sudah melaporkan ke petugas PJR karena kendaran teman saya mengalami troble di jalan tol arah gerbang exit halim Jakarta Timur," ujar admin dalam unggahannya tersebut.
"Menurut korban derek tersebut tiba tiba berhenti dan menghampiri tapi mereka tanpa seragam dan mencurigakan, harap kepada petugas terkait tolong di tindaklanjuti. Waktu kejadian belum diketahui. Mohon ditindak derek derek liar yg meresahkan pengguna tol dan sering memeras," tambah admin akun Instagram tersebut.
Pihak Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf karena adanya sejumlah pelaku derek liar yang memaksa pengemudi di dekat Gerbang Tol Halim, Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini," kata General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah, dalam siaran persnya, Kamis (15/4).
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Nasrullah meminta para pengguna jalan untuk menggunakan layanan derek resmi. Caranya dengan Pengguna menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080.
Selain itu, Nasrullah juga memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan kendaraan derek yang dicurigai sebagai derek liar.
Laporan bisa disampaikan ke nomor Call Center Jasa Marga. Setelah mendapat laporan itu, petugas dipastikan bakal segera melakukan pengecekan.
Dia menambahkan, cara membedakan derek resmi dengan derek liar sebenarnya cukup mudah.
Kendaraan derek resmi Jasa Marga memiliki identitas korporasi seperti warna, logo perusahaan hingga keterangan derek resmi dan nomor call center yang tercantum pada dalam fisik kendaraan. Sedangkan derek liar tidak.
Berita Lainnya +INDEKS
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.
LBH Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS Habib Aboe Bakar ke Mabes Polri
JAKARTA || LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS, Habib Aboe Bakar.
Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis
JAKARTA || Relawan Prabowo sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.J.
Dunia Pers Riau Berduka, DPW PWMOI Riau Turut Berduka Atas Meninggalny Zulmansyah Sekedang
PEKANBARU || Innalilahi Wainnalillahi Rojiun. Dunia Pers sedang berduka, salah satu tokoh p.







