pilihan +INDEKS
FPPMM Apresiasi Gerak Cepat Polresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pungli Sewa Kantin SMA Negeri 9 Pekanbaru
PEKANBARU – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru apresiasi langkah cepat Polresta Pekanbaru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan sewa kantin di SMA Negeri 9 Kota Pekanbaru. Ketua Umum FPPMM Kota Pekanbaru, Suhermanto, SH mengatakan langkah cepat penyidik Polresta Pekanbaru tersebut merupakan bentuk respons positif terhadap laporan masyarakat.
"Langkah cepat Polresta Pekanbaru patut diapresiasi masyarakat. Setelah memeriksa pelapor, informasi yang kami terima, penyidik kabarnya juga telah memanggil terlapor," Kata Suhermanto, kepada Media, Selasa, 21 Juli 2026.
Suhermanto mengatakan, ia telah melakukan komunikasi dan berdiskusi dengan sejumlah pedagang yang berjualan di kantin SMA Negeri 9 Pekanbaru. Ia juga telah berdiskusi dengan pelapor pada waktu yang berbeda guna memperoleh informasi mengenai dugaan persoalan tersebut.
"Dari keterangan yang kami peroleh dari pedagang dan pelapor, terdapat dugaan adanya perbedaan nilai pembayaran sewa kantin. Informasi yang kami terima, pembayaran yang disetorkan sebagai retribusi ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebesar sekitar Rp2,5 juta per tahun, sementara pedagang diduga dibebankan pembayaran sebesar Rp10 juta per tahun," jelasnya.
Suhermanto yang juga merupakan Sekretaris Organisasi Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru tersebut menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Kalau benar ada pungutan sebesar Rp10 juta per tahun, sementara yang disetorkan kepada pemerintah hanya Rp2,5 juta, maka selisihnya harus dijelaskan menggunakan aturan apa itu dilakukan," jelasnya.
Ia menegaskan, FPPMM sebagai lembaga yang aktif dalam pembelaan masayarakat, tidak rela jika para pedagang kecil dibebani biaya yang tinggi oleh oknum sekolah, sementara setoran yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau sangat murah sekali. Selain itu mereka juga belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar dari aktivitas berjualan di kantin sekolah tersebut.
"Pedagang itu mencari nafkah. Kalau memang ada pungutan di luar ketentuan, tentu harus dijelaskan dasar hukumnya," tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menjadi lebih serius karena bangunan kantin berada di lingkungan sekolah yang merupakan fasilitas pemerintah dan para pengelolanya juga bekerja dalam lingkungan pemerintahan.
Berita Lainnya +INDEKS
Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima ke Kakanwil BPN Provinsi Riau, Wujudkan Sinergi yang Semakin Solid Antar Instansi
PEKANBARU || Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antarinstansi pe.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Seikijang Sambangi Kantor Desa Simpang Beringin, Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas
PELALAWAN II Dalam rangka mempererat sinergitas dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Simpa.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Percepatan Renovasi Kantor LVRI Riau, Sinergi Kemhan dan Veteran Menguat
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan komitmennya mendukung rencana renovasi Kantor D.
Memahami Hukum Waris Untuk Menjaga Keharmonisan Keluarga
PEKANBARU ||Persoalan warisan kerap menjadi penyebab renggangnya hubungan dalam keluarga.T.
Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara
PEKANBARU || Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea resmi menyampaikan permintaan maaf kepada ka.







