pilihan +INDEKS
Memahami Hukum Waris Untuk Menjaga Keharmonisan Keluarga
PEKANBARU ||Persoalan warisan kerap menjadi penyebab renggangnya hubungan dalam keluarga.
Tidak sedikit perselisihan yang muncul bukan karena besarnya harta peninggalan, melainkan karena kurangnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing ahli waris.
Padahal, apabila pembagian warisan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan disertai komunikasi yang baik, potensi konflik dapat diminimalkan.
Berangkat dari kondisi tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema "Sosialisasi Pentingnya Memahami Hukum Waris Guna Menghindari Perselisihan Antara Ahli Waris pada Jamaah Kaum Ibu Masjid Mujahidin Pekanbaru" dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai hukum waris sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pengetahuan hukum merupakan langkah preventif untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Pemilihan jamaah kaum ibu sebagai sasaran kegiatan bukan tanpa alasan.
Dalam kehidupan keluarga, ibu memiliki peran penting sebagai pendidik, pengelola rumah tangga, sekaligus penghubung komunikasi antaranggota keluarga.
Dengan memahami hukum waris, kaum ibu diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar kepada anggota keluarga dan mendorong penyelesaian persoalan warisan secara adil dan bijaksana.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai prinsip-prinsip dasar hukum waris, siapa saja yang berhak menjadi ahli waris, serta pentingnya pembagian harta berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Diskusi berlangsung interaktif karena peserta banyak mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman nyata di lingkungan mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan warisan masih menjadi isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan membutuhkan edukasi yang berkelanjutan.
Salah satu temuan menarik dalam kegiatan tersebut adalah masih adanya anggapan bahwa pembagian warisan cukup diselesaikan berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa memahami aspek hukumnya.
Padahal, ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan berujung pada perselisihan.
Oleh karena itu, literasi hukum menjadi bekal penting agar setiap anggota keluarga memahami hak dan kewajibannya sejak awal.
Pengabdian kepada masyarakat seperti ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan edukasi, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga hadir memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Penyebarluasan pengetahuan hukum diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Pada akhirnya, warisan bukan hanya persoalan pembagian harta, tetapi juga tentang menjaga hubungan kekeluargaan. Harta dapat terbagi, namun persaudaraan harus tetap terpelihara.
Pemahaman yang baik mengenai hukum waris akan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara adil, terbuka, dan sesuai ketentuan, sehingga konflik di antara ahli waris dapat dihindari.
Melalui edukasi yang berkesinambungan, diharapkan semakin banyak keluarga yang mampu menyikapi persoalan warisan dengan bijaksana, sehingga keharmonisan keluarga tetap terjaga dan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat.
Oleh : Erlina, Felly Faradina, Ahmad Sholeh, Rosmanita, Della Putri Astiani.
Berita Lainnya +INDEKS
Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima ke Kakanwil BPN Provinsi Riau, Wujudkan Sinergi yang Semakin Solid Antar Instansi
PEKANBARU || Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antarinstansi pe.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Seikijang Sambangi Kantor Desa Simpang Beringin, Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas
PELALAWAN II Dalam rangka mempererat sinergitas dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Simpa.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Percepatan Renovasi Kantor LVRI Riau, Sinergi Kemhan dan Veteran Menguat
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan komitmennya mendukung rencana renovasi Kantor D.
Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara
PEKANBARU || Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea resmi menyampaikan permintaan maaf kepada ka.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Himbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .







