pilihan +INDEKS
Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
PEKANBARU || Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Cabang Pekanbaru berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau menggelar sosialisasi regulasi perpajakan UMKM terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Aula Kanwil DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2026).
Acara yang digelar secara hibrida (hybrid) ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta secara langsung maupun daring. Suksesnya acara ini tidak lepas dari kerja sama lintas organisasi, melibatkan Ikatan Keluarga Tionghoa Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Riau, serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Menata Aturan Agar Lebih Transparan Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menegaskan bahwa PP Nomor 20 Tahun 2026 hadir sebagai langkah penyempurnaan dari regulasi yang sudah berjalan sebelumnya. Pemerintah menyadari peran krusial UMKM terhadap perekonomian nasional, sehingga Kementerian Keuangan lewat DJP berkomitmen menata ulang regulasi agar lebih transparan."Kami ingin aturan ini menjadi lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat luas," ujar Hermiyana dalam sambutannya.
Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan ini bisa memperluas jangkauan edukasi kepada para pelaku UMKM di Riau.
Senada dengan hal itu, Ketua P3KPI Cabang Pekanbaru, Ruhul Fitrios, menyampaikan rasa bangganya karena dapat menjadi jembatan edukasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Peserta yang hadir dinilai sangat inklusif, mulai dari pelaku usaha mikro hingga kalangan akademisi.
Poin Penting Perubahan Aturan dalam PP 20/2026Sosialisasi ini menghadirkan tiga Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Riau sebagai narasumber, yaitu Gusfahmi Arifin, Tri Rizki Mefianto, dan Wisnu Purnomo Aji, dengan dipandu oleh Duni Kartono selaku moderator.
Dalam pemaparannya, tim penyuluh menjelaskan substansi utama PP Nomor 20 Tahun 2026, di antaranya: Insentif Permanen: Perpanjangan fasilitas tarif PPh Final 0,5% tanpa batas waktu khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pengetatan Subjek: Profesi yang masuk dalam kategori "pekerjaan bebas" (seperti dokter, pengacara, akuntan, dll) resmi dilarang menggunakan fasilitas PPh Final ini.Anti-Penghindaran Pajak: Penerapan sistem ketat untuk mencegah praktik pemecahan omzet usaha demi menghindari ambang batas pajak normal.
Ketua harian IKTS, Nata Hedy Nyo, mengapresiasi suksesnya sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 hasil kolaborasi bersama P3KPI Pekanbaru, Kanwil DJP Riau, IAI, IAPI dan IKTS.
"Acara hari ini sangat interaktif dan membuka wawasan. Penjelasan narasumber Kanwil DJP Riau sangat jelas, praktis, dan mudah dipahami. Kami melihat antusiasme luar biasa dari pelaku UMKM dan anggota yang hadir. Ini bukti pentingnya regulasi baru demi kepatuhan pajak yang lebih baik," ujar Nata Hedy Nyo.
Ia berharap sinergi berkelanjutan ini terus terjaga demi kemajuan usaha bersama. "Semoga ilmu hari ini langsung diterapkan. Kami berharap kolaborasi antara asosiasi profesi dan komunitas seperti IKTS bisa terus berlanjut di program edukasi mendatang," pungkasnya.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir
INHIL || Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han melak.
Kapolri Resmikan 80 Jembatan di Riau: Kado Istimewa Hari Bhayangkara
DUMAI || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Duma.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam Dampingi Kapolri Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Riau
KAMPAR || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. menda.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Pertegas Sinergi Penanggulangan Karhutla, Pangdam Hadiri Gelar Kesiapsiagaan Bersama Kapolri di Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP men.
POLSEK BANDAR SEI KIJANG SAMBUT MPLS SD N 008, KENALKAN LINGKUNGAN DAN TUGAS KEPOLISIAN KEPADA SISWA BARU
PELALAWAN II Dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Bandar Sei .
Polsek Bandar Sei Kijang Bersama PPL Monitoring Kebun Cabe Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Pelalawan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, Polda Riau bersama Penyuluh Per.







