pilihan +INDEKS
Muhammad Isa Lahamid Tegaskan DPRD Awasi Hiburan Malam dan Perizinan di Pekanbaru
PEKANBARU II Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Alhamid menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk Tempat Hiburan Malam, (THM) wajib mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Muhammad Isa Lahamid saat menanggapi harapan masyarakat yang menginginkan Kota Pekanbaru terbebas dari berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga aktivitas hiburan yang dinilai meresahkan warga.
Menurut politisi PKS tersebut, DPRD terus meminta pemerintah daerah untuk berpegang teguh pada regulasi yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, maka harus dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang ada.
"Semuanya sudah ada aturannya. Kita meminta kepada eksekutif untuk berpegang pada aturan. Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, tentu harus dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku," kata Muhammad Isa Lahamid, kepada media Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, DPRD pada prinsipnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Namun secara teknis, pembahasan dan pengawasan terhadap persoalan tertentu dilakukan melalui komisi yang membidangi urusan tersebut.
"Kalau terkait persoalan ini, secara teknis menjadi ranah komisi yang membidangi. Setiap komisi memiliki tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.
Isa mengungkapkan bahwa selama ini DPRD juga kerap menyampaikan berbagai masukan dan laporan masyarakat secara langsung kepada kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meski tidak seluruhnya dilakukan melalui mekanisme tertulis ataupun dipublikasikan kepada masyarakat.
"Banyak hal yang kami sampaikan secara langsung kepada kepala daerah maupun dinas terkait. Tidak semuanya harus dalam bentuk surat atau dipublikasikan ke media," jelasnya.
Menurutnya, tidak sedikit langkah pengawasan yang dilakukan DPRD berjalan tanpa diketahui publik karena lebih bersifat koordinasi dan komunikasi langsung dengan pihak terkait.
"Kami sering melakukan pemanggilan atau koordinasi, tetapi memang tidak semuanya dipublikasikan. Bukan berarti DPRD tidak bekerja, tetapi ada banyak proses yang berjalan di internal," tambahnya.
Terkait berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran aturan oleh pelaku usaha maupun aktivitas yang dianggap meresahkan, Isa memastikan DPRD akan terus memberikan perhatian dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian berdasarkan regulasi yang berlaku.
Ia juga menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak bisa hanya dibebankan kepada DPRD semata. Menurutnya, media massa, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi serta melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.
"Kita berharap semua elemen ikut berperan. Media, masyarakat, dan lembaga sosial juga menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem
PEKANBARU || Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Komandan Korem 03.
HIV/AIDS Mengkhawatirkan, Fraksi NasDem Minta Pemko Pekanbaru Bertindak Tegas
PEKANBARU || Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) .
Patroli Karhutla! Polsek Bandar Sei Kijang Gencar Patroli dan Sebar Maklumat Kapolda Riau
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Patroli KRYD!!! Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
POLISI PEDULI PENDIDIKAN, POLSEK BANDAR SEI KIJANG SAMBANGI SMPN 04 BANDAR SEI KIJANG
PELALAWAN II Wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan generasi muda, Polsek Bandar Se.
PERSONEL POLSEK BANDAR SEI KIJANG TAMPIL DI JALAN, ATUR LALIN PAGI DAN SEBERANGKAN ANAK SEKOLAH
PELALAWAN II Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaks.







