pilihan +INDEKS
Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti, TNI-Polri Segel Lokasi Quarry di Kampar
KAMPAR || Aparat gabungan TNI-Polri dari Polres Kampar, Polsek Tambang dan TNI Angkatan Udara (AU) melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas quarry yang diduga ilegal di Desa Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).
Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga sekitar.
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pembakaran perlengkapan yang digunakan di dua lokasi quarry serta memasang garis polisi (police line) sebagai tanda penghentian aktivitas.
Kegiatan itu juga melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas bersama dalam menjaga keamanan dan menindak aktivitas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kabag Ops Kompol Amri Hutauruk,SH.,didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang melanggar aturan hukum.
“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari TNI Angkatan Udara menunjukkan sinergitas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di desa ini. Secara bersama-sama, termasuk dengan masyarakat, kami melaksanakan penertiban agar ke depan tidak ada lagi kegiatan ilegal di lokasi ini,” ujar nya.
Selain melakukan penertiban di lapangan, aparat gabungan juga memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas quarry ilegal tersebut.
“Nama-nama pihak yang diduga terlibat sudah kami kantongi dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tim juga sudah dibentuk untuk melakukan pendalaman,” lanjutnya.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian ataupun melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya upaya pembukaan kembali tambang ilegal maupun tindakan perusakan garis polisi yang telah dipasang di lokasi.
“Kalau nanti ada yang membuka kembali aktivitas di sini atau merusak police line, segera laporkan ke polisi. Ini bukan hanya milik polisi atau TNI, tetapi kita semua bernaung di bawah undang-undang negara,” tegasnya.
Penindakan tersebut mendapat dukungan masyarakat karena dinilai sebagai langkah nyata aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kampar.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Tanam Pohon Kedondong dan Matoa di Kantor Camat Dukung Program Kapolda Riau
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman bibit poh.
Polsek Bandar Sei Kijang Monitoring Lahan Jagung Pipil PT CDSL Dukung Program Ketahanan Pangan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan tana.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Kasdam Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo S.A.P. M.M. CHRMP diwakil.
Polsek Payung Sekaki Monitoring Tiga Tahap Penanaman Jagung, Panen Dijadwalkan Juni Mendatang
PEKANBARU || Jajaran Polsek Payung Sekaki terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program K.
Polsek Bandar Sei Kijang Sambangi Petani Cabe, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
PELALAWAN II Personil Polsek Bandar Sei Kijang turun langsung ke lahan pertanian milik warga dala.
Bhabinkamtibmas Bandar Sei Kijang Pantau Lahan Cabai Warga, Perkuat Kepercayaan Masyarakat
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Polsek Bandar Sei Kijang, AIPTU Zul Fadli Koto, S.







