pilihan +INDEKS
Silaturahmi Malam Hari, Ketua KNPI Riau Sambangi Kantor RHUKI
PEKANBARU || Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Provinsi Riau menerima kunjungan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, pasa Sabtu (16/5/2026) malam.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 22.22 WIB itu digelar di Kantor DPW RHUKI Riau yang beralamat di Jalan Muchtar Lutfi, kawasan Simpang Gerbang Universitas Riau, Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Kehadiran Larshen Yunus disambut langsung Ketua Paralegal DPW RHUKI Provinsi Riau, Ali Amran Piliang CPLA, bersama jajaran pengurus dan tim. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Ali Amran menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarelemen yang selama ini memiliki perhatian terhadap isu sosial dan advokasi hukum masyarakat.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus. Kehadiran beliau menjadi kehormatan bagi kami karena selama ini dikenal aktif memperjuangkan berbagai persoalan masyarakat,” ujar Ali Amran kepada awak Media pada Minggu 17/5/26.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengungkapkan bahwa kantor RHUKI Riau yang telah berdiri hampir dua bulan saat ini terus dilakukan pembenahan agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya, RHUKI hadir dengan semangat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan akses keadilan.
Hingga kini, kata Ali, RHUKI tetap berkomitmen menghadirkan solusi hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami tetap konsisten menghadirkan solusi dan keadilan. Hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.
Ali menambahkan, RHUKI menjalankan fungsi pendampingan hukum sesuai regulasi yang mengatur peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan RHUKI sejalan dengan ketentuan yang mengatur peran paralegal dalam bantuan hukum. Kami hadir untuk masyarakat dan ingin memastikan akses keadilan dapat dirasakan semua kalangan,” katanya.
Ia juga berharap RHUKI mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda, pemerintah daerah, instansi terkait, sektor swasta, hingga masyarakat luas agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal.
Pertemuan kemudian ditutup dengan diskusi ringan dan silaturahmi sebagai bentuk upaya membangun sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat di Provinsi Riau.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan KRYD, Patroli Rutin Untuk Pengaman di Kecamatan Sei Kijang
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Entry Meeting Tim IV Satgas BMN, Tegaskan Komitmen Tertib Kelola Aset Negara
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menerima kunjungan Tim IV Satgas Penatausahaan Pemanfaatan.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Himbau Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
GELOMBANG KETIGA OTOKRATISASI DAN UJIAN KONSOLIDASI DEMOKRASI INDONESIA
PEKANBARU || Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kord.
Audit Kinerja Itjen TNI Dimulai di Kodam XIX Tuanku Tambusai, Seluruh Satker Diminta Siap dan Transparan
PEKANBARU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai mengawali pelaksanaan Audit Kinerja Itjen TNI Periode III.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Hutan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .







