pilihan +INDEKS
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
PEKANBARU || Sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024–2025 yang telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN), dengan nilai mencapai Rp44,82 miliar.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/4/2026) tersebut diawali secara simbolis di halaman Kantor DJBC Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, dan dilanjutkan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai. Pemusnahan dilakukan melalui metode dibakar, dihancurkan, dan dipotong sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas pengelolaan barang hasil penindakan.
Turut hadir Asisten Operasi Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, S.E., M.Han., mewakili Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Kehadiran TNI AD, khususnya Kodam XIX/TT, mencerminkan komitmen dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Adapun barang yang dimusnahkan didominasi produk kena cukai ilegal, di antaranya 28,8 juta batang rokok tanpa pita cukai, 1.214 liter minuman mengandung etil alkohol, serta ratusan koli pakaian bekas, alas kaki, barang konsumsi, dan elektronik ilegal. Seluruhnya merupakan hasil penindakan di wilayah Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari peredaran barang ilegal.
Sementara itu, Asops Kasdam XIX/TT menyampaikan bahwa Kodam XIX/Tuanku Tambusai siap terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga kondusivitas wilayah.
Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal dengan meningkatkan kesadaran hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan negara.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Kementerian Keuangan wilayah Riau, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya, sebagai bagian dari kolaborasi terpadu dalam menjaga kepentingan nasional (*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







