pilihan +INDEKS
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
PEKANBARU || Sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024–2025 yang telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN), dengan nilai mencapai Rp44,82 miliar.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/4/2026) tersebut diawali secara simbolis di halaman Kantor DJBC Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, dan dilanjutkan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai. Pemusnahan dilakukan melalui metode dibakar, dihancurkan, dan dipotong sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas pengelolaan barang hasil penindakan.
Turut hadir Asisten Operasi Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, S.E., M.Han., mewakili Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Kehadiran TNI AD, khususnya Kodam XIX/TT, mencerminkan komitmen dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Adapun barang yang dimusnahkan didominasi produk kena cukai ilegal, di antaranya 28,8 juta batang rokok tanpa pita cukai, 1.214 liter minuman mengandung etil alkohol, serta ratusan koli pakaian bekas, alas kaki, barang konsumsi, dan elektronik ilegal. Seluruhnya merupakan hasil penindakan di wilayah Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari peredaran barang ilegal.
Sementara itu, Asops Kasdam XIX/TT menyampaikan bahwa Kodam XIX/Tuanku Tambusai siap terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga kondusivitas wilayah.
Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal dengan meningkatkan kesadaran hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan negara.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Kementerian Keuangan wilayah Riau, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya, sebagai bagian dari kolaborasi terpadu dalam menjaga kepentingan nasional (*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







