pilihan +INDEKS
Ngamuk! Massa Anti Narkoba di Rohil Bakar Rumah dan Motor Diduga Milik Bandar
ROHIL || Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Jumat (10/4/2026), berujung ricuh. Massa yang menuntut penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, akhirnya melakukan aksi perusakan hingga pembakaran rumah diduga bandar narkoba
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dengan jumlah massa sekitar 150 orang. Mereka menyampaikan aspirasi agar aparat kepolisian serius memberantas narkoba di wilayah Panipahan.
Mereka menuntut agar kasus narkoba di wilayah Panipahan ditindak tegas dan dibersihkan. Sebab, massa tidak puas dengan kinerja kepolisian setempat.
Aksi di depan Mapolsek Panipahan turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat.
Namun, kondisi berubah ketika massa yang belum diketahui provokatornya kembali berkumpul dan bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Panipahan.
Tidak diketahui siapa provokatornya, massa langsung bergerak ke rumah yang dituduh sebagai diduga bandar narkoba. Sesampainya di lokasi, massa melakukan aksi anarkis dengan melempari rumah, merusak, hingga membakar bagian depan rumah tersebut.
Tidak hanya itu, empat unit sepeda motor milik korban juga ikut dibakar hingga hangus. Jumlah massa pun disebut bertambah dari sekitar 150 orang menjadi lebih banyak saat aksi perusakan berlangsung. Beruntung, situasi berangsur kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi. Massa akhirnya membubarkan diri.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
"Kita turun kesana untuk penindakan," kata Yudha singkat Sabtu (11/4/2026).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil juga langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan sekaligus penggalangan agar situasi tetap terkendali.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” kata Isa.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







