pilihan +INDEKS
Ngamuk! Massa Anti Narkoba di Rohil Bakar Rumah dan Motor Diduga Milik Bandar
ROHIL || Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Jumat (10/4/2026), berujung ricuh. Massa yang menuntut penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, akhirnya melakukan aksi perusakan hingga pembakaran rumah diduga bandar narkoba
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dengan jumlah massa sekitar 150 orang. Mereka menyampaikan aspirasi agar aparat kepolisian serius memberantas narkoba di wilayah Panipahan.
Mereka menuntut agar kasus narkoba di wilayah Panipahan ditindak tegas dan dibersihkan. Sebab, massa tidak puas dengan kinerja kepolisian setempat.
Aksi di depan Mapolsek Panipahan turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat.
Namun, kondisi berubah ketika massa yang belum diketahui provokatornya kembali berkumpul dan bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Panipahan.
Tidak diketahui siapa provokatornya, massa langsung bergerak ke rumah yang dituduh sebagai diduga bandar narkoba. Sesampainya di lokasi, massa melakukan aksi anarkis dengan melempari rumah, merusak, hingga membakar bagian depan rumah tersebut.
Tidak hanya itu, empat unit sepeda motor milik korban juga ikut dibakar hingga hangus. Jumlah massa pun disebut bertambah dari sekitar 150 orang menjadi lebih banyak saat aksi perusakan berlangsung. Beruntung, situasi berangsur kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi. Massa akhirnya membubarkan diri.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.
"Kita turun kesana untuk penindakan," kata Yudha singkat Sabtu (11/4/2026).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil juga langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan sekaligus penggalangan agar situasi tetap terkendali.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” kata Isa.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







