pilihan +INDEKS
Polda Riau Copot Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polda Riau menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi dengan menindak tegas oknum personel yang melanggar prosedur dalam penanganan kasus narkotika.
Langkah tegas ini ditunjukkan dengan pencopotan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, JNK.
JNK dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur berat dalam penanganan perkara narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin.
Penegasan ini disampaikan pada Sabtu (28/3/2026) di Pekanbaru, Riau, berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan jajaran kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, JNK diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional.
Pelanggaran tersebut terkait mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta tidak dilakukannya koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dalam penanganan perkara.
Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan kasus narkotika wajib melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Pencopotan dan patsus ini disebut sebagai bentuk nyata penegakan disiplin internal.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa pemberian sanksi (punishment) terhadap pelanggar SOP merupakan bagian dari pembinaan, yang berjalan beriringan dengan pemberian penghargaan (reward) bagi personel berprestasi.
Selain itu, pengawasan internal akan terus diperketat untuk memastikan seluruh personel bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan secara cepat.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







