pilihan +INDEKS
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa seorang pria berinisial AW, yang belakangan disebut-sebut dalam pemberitaan terkait kasus narkoba, bukan merupakan warga binaan Lapas llA Pekanbaru, Jumat (13/03/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar di sejumlah media daring.
Berdasarkan data yang dimiliki Lapas Pekanbaru, AW tidak tercatat sebagai warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.
“AW bukan warga binaan Lapas Pekanbaru. Kami telah melakukan pengecekan terhadap data yang ada dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Lapas saat ini,” ujar Yuniarto.
Ia menjelaskan bahwa pihak Lapas Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna memastikan kejelasan informasi yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kondisi di Lapas Pekanbaru.
Di sisi lain, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas.
Sejumlah langkah yang dilakukan secara berkelanjutan antara lain:
Melaksanakan razia rutin di blok hunian sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang.
Memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan lapas.
Meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait.
“Upaya pemberantasan narkoba serta pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas menjadi prioritas kami. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuniarto.
Melalui klarifikasi ini, Lapas Pekanbaru mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak serta memastikan kebenaran sumber berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.
(Sumber: Humas Lapas llA Pekanbaru)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







