pilihan +INDEKS
Langkah Nyata Selamatkan TNTN, Danrem 031/WB: Reforestasi Mutlak di Dukung Semua Pihak
PEKANBARU || Upaya penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) harus terus diperkuat melalui dimulainya Reforestasi Tahap I seluas 2.574 hektare.
Hal tersebut di sampaikan oleh Danrem 031/WB, Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu pada saat kegiatan Launching Pemulihan/Reforestasi Kawasan Taman Nasional.
Pada kesempatan tersebut Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu menyampaikan bahwa keberhasilan reforestasi sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.
“Reforestasi ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, maupun masyarakat, sangat menentukan keberhasilannya,” ujarnya.selasa 3/3/26
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan pemulihan TNTN berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Berita Lainnya +INDEKS
Sebagai Alumni USU, Danrem 031/WB Hadiri Reuni Akbar dan Pelantikan IKA USU 2026
PEKANBARU || Sebagai bagian dari keluarga besar alumni Universitas Sumatera Utara (USU), Komandan.
Peduli Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Bagikan Masker Gratis di Lintas Timur
PELALAWAN II Antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah .
Patroli Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Fraksi PDI Perjuangan Dorong APBD Pekanbaru Bantu Warga Desil 1–4 yang Belum Mendapat Bantuan Pemerintah Pusat
PEKANBARU || Selain membantu masyarakat menyampaikan pengaduan terkait data desil, Fraksi PDI Per.
Akses Sulit dan Cuaca Panas Tak Surutkan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Pulau Jum'at
PEKANBARU || Tim gabungan yang dipimpin unsur TNI dari Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus melanjutka.
Komisi XIII DPR RI Kecewa Kinerja Dirjen PAS, Arisal Aziz Usulkan Copot Mashudi
JAKRTA II Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Dirjen Pemas.







