pilihan +INDEKS
Eksepsi Riziq Shihab Dikasus Megamendung Ditolak

Publikterkini.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya eksepsi Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di Petamburan juga ditolak.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan dalam perkara atas nama terdakwa Habib Rizieq," ucap hakim ketua Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Dalam perkara ini, Rizieq Shihab didakwa melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas Covid-19.
Peristiwanya yakni Rizieq Shihab mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung.
Akibat perbuatannya, Rizieq Shihab didakwa dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang menjerat Habib Rizieq dalam kasus Megamendung adalah Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.
Sementara, penetapan biaya perkara akan diputus bersama dengan putusan akhir perkara ini.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.
"Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut, yang dikemukakan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak beralasan hukum karena surat dakwaan penuntut sudah disusun berdasarkan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP," ujar Suparman.
Berita Lainnya +INDEKS
Peduli Dengan Perantau asal Pariaman di Rantau, Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Fraksi PAN Sumbangkan 100 Juta Untuk Wakaf Tanah Makam Warga PKDP di Tangerang
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluarg.
Panglima TNI Bersama Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
BABEL || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo.
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
JAKARTA || Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun k.
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menhan RI, Wapang TNI serta para Kepala S.
Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Pemerintah Membatalkan Relokasi Warga di Kawasan TNTN Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan P.