pilihan +INDEKS
Dari Mekkah Ketua DPW Partai PAN Sumbar Haji Arisal Aziz Perintahkan Timnya ke Pasaman Bezuk Nenek dan Kawal Kasusnya Sampai Tuntas
PASAMAN || Haji Arisal Aziz, Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN sekaligus Ketua DPW PAN Sumatera Barat perintahkan timnya untuk melakukan investigasi langsung terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab akibat konflik lahan yang digarap penambang emas ilegal, Kamis (8/1/2026).
Investigasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan perampasan hak atas tanah milik Nenek Saudah yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. Tim H. Arisal Aziz bergerak bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk menggali fakta secara langsung di lapangan.
Sebagai langkah awal, tim mengunjungi RSUD Lubuk Sikaping, tempat Nenek Saudah menjalani perawatan. Karena kondisi korban belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara langsung, penjelasan kronologis kejadian disampaikan oleh anak kandung Nenek Saudah. Dalam keterangannya, pihak keluarga mengungkap dugaan adanya intimidasi dan kekerasan yang dialami korban setelah mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas tambang emas ilegal.
Usai dari rumah sakit, tim melanjutkan agenda dengan mendatangi Polres Lubuk Sikaping guna meminta keterangan dan informasi resmi terkait penanganan hukum kasus tersebut. Tim menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil, terutama dalam kasus yang menyangkut masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Tidak berhenti di situ, tim investigasi juga meminta klarifikasi dari Wali Nagari Padang Nan Tinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari rangkaian pertemuan dan pengumpulan data, tim menemukan sejumlah keganjilan di lapangan, terutama adanya informasi yang dinilai tidak sinkron antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Haji Arisal Aziz menegaskan, saya sekarang lagi mekkah melaksanakan ibadah umroh, tapi kalau sudah orang tua dianiaya seperti ini, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ia menilai perlu adanya kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat sipil, agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
“Kasus ini menyangkut kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan terhadap warga yang hak-haknya terancam. Semua pihak harus terbuka dan bersinergi agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai fakta di lapangan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mulawarman Ketua Tim H. Arisal Aziz menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan, perlindungan hak masyarakat, serta penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.
Berita Lainnya +INDEKS
Polisi Bongkar Aksi Ilegal Logging di Langgam, Dua Pelaku Ditangkap
PELALAWAN || Jajaran Unit Reskrim Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil membongkar praktik i.
Hakim Tegaskan Jemput Paksa Pemilik THM D'Point
PEKANBARU || Tiga kali mangkir sebagai saksi terkait kasus narkotika yang menjerat HO mantan Mana.
Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar di Pekanbaru Akhirnya Digulung Bea Cukai
PEKANBARU || Sebuah gudang di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbar.
Kebijakan Kades Senama Nenek Dipertanyakan, Warga Terancam Terpecah Belah
KAMPAR || Polemik pengelolaan lahan kebun sawit seluas 2.800 hektare di Desa Senama Nenek, Kecama.
Polda Riau Cegat Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jaringan lintas provinsi kembali digagalkan Direktorat Res.
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.







