pilihan +INDEKS
Implementasi KUHP Baru, KEMENIPAS Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
JAKARTA || Hadapi implementasi KUHP baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebutkan 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapakan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial.
”Kami melalui kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1/2026).
“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, Panti Asuhan serta Pesantren,” ucap Agus Andrianto.
Selain 968 tempat tersebut Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial
“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi.
“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivis, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.” ucap Agus Andrianto.
Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng mitra-mitra, baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.
Sementera itu Direktur Jenderal Pemasayrakatan, Mashudi menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas," ucap Mashudi.
Berita Lainnya +INDEKS
Apa Sebab Dibalik Mundurnya Arisal Aziz
JAKARTA || Pertanyaan ini menggelitik saya saat membaca berita mundurnya Anggota DPR Partai PAN A.
Ormas Madas Nusantara Kritik Mendes Yandri Mau Tutup Alfamart, Indomart dan Warung Madura. Lawan Kebijakan Kapitalis Mendes
JAKARTA || Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara kritik dan melawan kebijakan kapitalis .
Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto
JAKARTA || Haji Arisal Aziz anggota komisi XIII DPR RI Fraksi Partai PAN kecewa terhadap kinerja .
Usulan LSM LIRA dan PWMOI Didengar, Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Purbaya Copot Dirjen BC Djaka Budi Utama
JAKARTA || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden Prabowo Subianto untuk.
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.







