pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru: Bangunan Warga Terdampak Tol Wajib Diganti, Pernyataan PPK Dinilai Keliru
PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bangunan milik warga yang terdampak proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat wajib diganti rugi secara hukum, meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran tidak dapat dilakukan karena alasan aturan.
Anggota DPRD Komisi IV, Zulkardi, Rabu (22/12/2025), menilai pernyataan PPK Eva Monalisa Tambunan keliru karena mencampuradukkan aspek administrasi negara dengan hak konstitusional warga yang telah menguasai lahan secara fisik selama puluhan tahun.
Menurut Zulkardi, Surat Keputusan Gubernur Riau serta status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tidak menghapus kewajiban negara memberikan ganti rugi, khususnya terhadap bangunan yang dibangun dan dikuasai warga secara nyata.
Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 justru mewajibkan penilaian oleh penilai independen dan mencakup objek ganti kerugian berupa bangunan, tanaman, serta kerugian lain. Penggusuran tanpa ganti rugi, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Selain itu, DPRD Pekanbaru menyoroti perubahan trase Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang terjadi berulang kali hingga berdampak langsung pada permukiman warga. Dewan meminta dokumen resmi perubahan trase serta data penilaian lahan yang dinilai berbeda dalam satu hamparan.
DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lanjutan pada Januari 2026 dengan menghadirkan Kementerian PUPR, BPN, KJPP, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada staf PPK tidak mendapat tanggapan karena yang bersangkutan mengaku tidak berwenang memberikan keterangan.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar "Minggu Kasih" di Gereja HKBP Sekijang, Jalin Keakraban dengan Jemaat
PELALAWAN II Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan kondusif, Polsek Bandar Se.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Imbau Masyarakat Bijak Tidak Membakar Hutan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau di Pekanbaru
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menghadiri Upacara Perin.
Ratusan Pasien Riau Disiapkan Jalani Operasi Gratis dalam BAKTIKES HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai
PEKANBARU || Sebanyak 193 pasien dari berbagai wilayah di Provinsi Riau disiapkan menjalani tinda.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD, Patroli Rutin Untuk Pengaman di Kecamatan Sei Kijang
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Imbau Masyarakat Bijak Tidak Membakar Hutan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .







