pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru: Bangunan Warga Terdampak Tol Wajib Diganti, Pernyataan PPK Dinilai Keliru
PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bangunan milik warga yang terdampak proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat wajib diganti rugi secara hukum, meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran tidak dapat dilakukan karena alasan aturan.
Anggota DPRD Komisi IV, Zulkardi, Rabu (22/12/2025), menilai pernyataan PPK Eva Monalisa Tambunan keliru karena mencampuradukkan aspek administrasi negara dengan hak konstitusional warga yang telah menguasai lahan secara fisik selama puluhan tahun.
Menurut Zulkardi, Surat Keputusan Gubernur Riau serta status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tidak menghapus kewajiban negara memberikan ganti rugi, khususnya terhadap bangunan yang dibangun dan dikuasai warga secara nyata.
Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 justru mewajibkan penilaian oleh penilai independen dan mencakup objek ganti kerugian berupa bangunan, tanaman, serta kerugian lain. Penggusuran tanpa ganti rugi, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Selain itu, DPRD Pekanbaru menyoroti perubahan trase Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang terjadi berulang kali hingga berdampak langsung pada permukiman warga. Dewan meminta dokumen resmi perubahan trase serta data penilaian lahan yang dinilai berbeda dalam satu hamparan.
DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lanjutan pada Januari 2026 dengan menghadirkan Kementerian PUPR, BPN, KJPP, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada staf PPK tidak mendapat tanggapan karena yang bersangkutan mengaku tidak berwenang memberikan keterangan.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob Polda Riau Bersihkan Musholla Al-Fitrah
PEKANBARU || Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, personel.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD, Pentingnya Menjaga Keamanan
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Seikijang Dampingi Petani Rawat Tanaman Semangka, Dukung Ketahanan Pangan di Pelalawan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Seikijang, Polres Pelalawan, Polda Riau turun langsung mendam.
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama
PEKANBARU || Menyikapi beredarnya kembali video viral di media sosial yang menampilkan peri.
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD di SPBU, Mencegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .







