pilihan +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt. Texcal Energy Mahato ( TEM ) yang diketahui sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak dan gas (migas) sebagai operator eksplorasi dan produksi.
Berdasarkan dari sumber yang di kutip dilapangan, Pt. TEM diduga kuat menggunakan BBM Jenis Solar Industri bukan berasal dari produk Pertamina secara resmi melainkan diduga dari para cukong mafia BBM.
Salah satu pegiat kontrol sosial masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru dengan inisial SI, meminta pihak Kepolisian Daerah Riau dapat mengusut Pt. TEM terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar Industri.
“Polda Riau harus segera dapat mengusut kasus ini, cek asal usul Solar Industri yang digunakan pada tender penyediaan Pt. TEM, dari mana berasal” Sebut SI
SI juga menyayangkan atas lemahnya kinerja pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK ) sebagai pengawas kegiatan hulu dan sebagai kordinator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Menurutnya, kegiatan Pt. TEM yang diduga kuat telah melakukan praktik kecurangan yang mengakibatkan kerugian negera dan jelas telah melanggar undang – undang nomor 22 tahun 2001 pasal 55 tentang minyak dan gas bumi, yang diperbaharui dalam pasal 40 angka 9 undang – undang nomor 6 tahun 2022.
“Selain mengakibatkan kerugian pada negara, Pt. TEM juga di duga kuat melanggar undang – undang tentang minyak dan gas bumi, dan ini juga dapat dikenakan denda sebanyak Rp. 60 Miliar dengan kurungan 6 tahun penjara” Kesalnya.
Sampai berita ini dilansir, Humas Pt. Texcal Energy Mahato belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar yang dipasok bukan berasal dari produk Pertamina secara resmi.**tim
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







