pilihan +INDEKS
Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Kendari

PEKANBARU II Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dua wanita calon penumpang, masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.
Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore, berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara.
“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).
Danlanud mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan kedua koper yang mencurigakan berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.
Hasil pengecekan, diketahui koper tersebut akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.
“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Danlanud.
Untuk memastikan kecurigaan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan manual dan hasilnya ditemukan delapan bungkus sabu.
Paket-paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar tampak seperti isi koper biasa. Sedangkan, hasil uji Narkotest Bea Cukai yang langsung dilakukan memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Kedua wanita tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***(Mcr/Mp)
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Rangkaian Kegiatan HUT ke-20 Kecamatan Bandar Sei Kijang
PELALAWAN II Kecamatan Bandar Sei Kijang memperingati hari jadinya yang ke-20 dengan berbagai keg.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri HUT ke-20 Kecamatan Bandar Sei Kijang: Penanaman Pohon untuk Masa Depan
PELALAWAN II Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar acara penanaman pohon jenis Ketapang Kencan.
SK DPW PWMOI Riau Periode 2025-2028 Keluar, Rio : Rapat Persiapan Pelantikan Dalam Waktu Dekat
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pro.
Kapolda Riau dan Himpunan Mahasiswa Persis Tanam Mangrove di Bengkalis
BENGKALIS || Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Hima Per.
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Dorong Green Policing untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
PEKANBARU || Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau menggelar kegiatan bakti sosial se.
Kejaksaan Tinggi Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde
PALEMBANG II 02 Oktober 2025 - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melaksanakan Tahap II (Pen.