pilihan +INDEKS
Polda Riau Bongkar Pengoplosan gas Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan
PEKANBARU || Sebuah aksi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat terbongkar di tengah pemukiman warga, Selasa (30/9/2025) malam.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada akhir pekan lalu.
Penggerebekan ini mengungkap praktik curang berupa pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung-tabung nonsubsidi ukuran 5 dan 15 kilogram.
Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga karena dilakukan di lingkungan padat penduduk.
Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin.
"Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau. Selain itu, keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini masih dalam proses pendalaman penyidik", jelas AKBP Nasruddin.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai.
Warga sekitar, termasuk Ketua RT setempat, Hendri, mengaku terkejut dan tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
“Saya juga kaget. Selama ini saya kira hanya jual beli gas biasa,” ujarnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas maraknya penyalahgunaan gas bersubsidi.
Praktik pengoplosan merugikan negara dan menyalahi peruntukan gas 3 kilogram yang seharusnya hanya untuk masyarakat miskin dan usaha mikro.
Polisi menemukan ratusan tabung gas dari berbagai ukuran di lokasi.
Barang bukti tersebut langsung disita dan diangkut menggunakan truk ke Mapolda Riau untuk dijadikan bukti penyidikan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan untuk mencari petunjuk tambahan.
Kasus ini masih terus didalami. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







