pilihan +INDEKS
Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Pekanbaru Turun Cek HW Livehouse
PEKANBARU || Satpol PP Kota Pekanbaru, turun langsung mengecek aktivitas di salah satu tempat hiburan malam HW Livehouse, Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.
Pengecekan menyusul karena adanya dugaan tempat hiburan malam tersebut belum kantongi izin diskotek dan bar.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso beserta jajarannya, mereka melihat langsung aktivitas di sana.
Mereka juga memeriksa suara yang dihasilkan tempat hiburan itu, yang sempat diprotes warga sekitar karena mengganggu akibat terlalu keras.
HW Livehouse sendiri diketahui baru mengantongi izin restoran dan izin musik kreatif. Sementara untuk izin bar dan diskotek belum diterbitkan.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," kata Yuliarso.
Menurutnya, pihaknya sudah memastikan langsung ke lokasi dan didapati tidak ada aktivitas atau operasional bar dan diskotek.
Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan oleh petugas di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana.
"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian diatas 100 desibel dan malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terang Yuliarso.
Pihaknya juga meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif.
Yuliarso memastikan bakal melakukan pengawasan hiburan malam tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, atau aktivitas tidak sesuai perizinan maka akan disanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," jelasnya.
Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterimakasih kepada Satpol PP karena turun langsung melihat gangguan yang dialami masyarakat akibat kebisingan suara hiburan malam tersebut.
"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Livehouse ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Livehouse memiliki izin tersebut," pungkasnya. (K8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Kodim 0321/Rohil Bekali Babinsa, Perluas Akses IKD hingga ke Desa
ROHIL || Kodim 0321/Rohil membekali para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan pengetahuan terkai.
Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Rutin Sambang Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Bijak Bermedsos
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Polsek Bandar Sei Kijang, Aipda Bobi Reski Ilahi, ke.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla
PELALAWAN II Mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat pasca terjadinya kebakaran .
Sambut HUT ke-81 TNI, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/TT Gelar Anjangsana
PEKANBARU || Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TNI Hadir untuk Semua, Anjangsana HUT ke-81 TNI Perkuat Persatuan Lintas Agama dan Adat di Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mem.
Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Halinar
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia insidental ber.







