pilihan +INDEKS
Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Pekanbaru Turun Cek HW Livehouse
PEKANBARU || Satpol PP Kota Pekanbaru, turun langsung mengecek aktivitas di salah satu tempat hiburan malam HW Livehouse, Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.
Pengecekan menyusul karena adanya dugaan tempat hiburan malam tersebut belum kantongi izin diskotek dan bar.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso beserta jajarannya, mereka melihat langsung aktivitas di sana.
Mereka juga memeriksa suara yang dihasilkan tempat hiburan itu, yang sempat diprotes warga sekitar karena mengganggu akibat terlalu keras.
HW Livehouse sendiri diketahui baru mengantongi izin restoran dan izin musik kreatif. Sementara untuk izin bar dan diskotek belum diterbitkan.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," kata Yuliarso.
Menurutnya, pihaknya sudah memastikan langsung ke lokasi dan didapati tidak ada aktivitas atau operasional bar dan diskotek.
Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan oleh petugas di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana.
"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian diatas 100 desibel dan malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terang Yuliarso.
Pihaknya juga meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif.
Yuliarso memastikan bakal melakukan pengawasan hiburan malam tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, atau aktivitas tidak sesuai perizinan maka akan disanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," jelasnya.
Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterimakasih kepada Satpol PP karena turun langsung melihat gangguan yang dialami masyarakat akibat kebisingan suara hiburan malam tersebut.
"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Livehouse ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Livehouse memiliki izin tersebut," pungkasnya. (K8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Ditlantas Polda Riau Apresiasi Ojol Tertib Lalu Lintas Lewat Program Mobil Make Over
PEKANBARU || Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memberikan apresiasi kepada pengemudi .
Kodim 0302/Inhu Kuansing dan Persit Kck Cabang LI Gelar Donor Darah
INHU || Kodim 0302/Inhu melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun.
Merespons Instruksi Presiden, Danrem 031/WB Instruksikan Jajaran Laksanakan Aksi Peduli Kebersihan Hingga ke Pedesaan
PEKANBARU || Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han.
Kapolsek Bersama Forkopimcam Kec. Bandar Sei Kijang dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang gelar gotong royong membersihkan lingkungan bersama Forkopi.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Rapat Koordinasi Situasi Kamtibmas di Desa Kiab Jaya
PELALAWAN II Rapat Koordinasi pembahasan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Desa Kiab Jaya, Kec.
Pemuda LIRA Riau Temui Kejati, Tegaskan Komitmen Kawal Pemberantasan Korupsi
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau me.







