pilihan +INDEKS
Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Pekanbaru Turun Cek HW Livehouse

PEKANBARU || Satpol PP Kota Pekanbaru, turun langsung mengecek aktivitas di salah satu tempat hiburan malam HW Livehouse, Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.
Pengecekan menyusul karena adanya dugaan tempat hiburan malam tersebut belum kantongi izin diskotek dan bar.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso beserta jajarannya, mereka melihat langsung aktivitas di sana.
Mereka juga memeriksa suara yang dihasilkan tempat hiburan itu, yang sempat diprotes warga sekitar karena mengganggu akibat terlalu keras.
HW Livehouse sendiri diketahui baru mengantongi izin restoran dan izin musik kreatif. Sementara untuk izin bar dan diskotek belum diterbitkan.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," kata Yuliarso.
Menurutnya, pihaknya sudah memastikan langsung ke lokasi dan didapati tidak ada aktivitas atau operasional bar dan diskotek.
Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan oleh petugas di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana.
"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian diatas 100 desibel dan malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terang Yuliarso.
Pihaknya juga meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif.
Yuliarso memastikan bakal melakukan pengawasan hiburan malam tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, atau aktivitas tidak sesuai perizinan maka akan disanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," jelasnya.
Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterimakasih kepada Satpol PP karena turun langsung melihat gangguan yang dialami masyarakat akibat kebisingan suara hiburan malam tersebut.
"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Livehouse ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Livehouse memiliki izin tersebut," pungkasnya. (K8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
*Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Laksanakan Kegiatan DDS Door to Door System*
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Aipda Bobi Reski Ilahi melaksanakan kegiatan DDS (Do.
*Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin Kembali Laksanakan Kegiatan DDS Door to Door System*
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin Aiptu Susanto melaksanakan kegiatan Door to Do.
Personil Polda Riau Yasinan Rutin dan Pelatihan Mengurus Jenazah
PEKANBARU || Polda Riau menggelar yasinan rutin dan pelatihan tata cara mengkafani jenazah. Kegia.
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan
PEKANBARU || Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus kepemilikan 1 kilogram.
Kasau Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Pesawat Tempur Rafale di Lanud RSN
PEKANBARU || Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M Tonny Harjono, cek langsung progre.
*Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi*
PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lint.