pilihan +INDEKS
*"Operasi Antik Polsek Bandar Sei Kijang Berhasil, Satu Tersangka Narkotika Diamankan"*
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Senin, 15 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Bambang SPT, mengungkapkan Pengungkapan Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Desa Simpang Beringin Kec.Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan,Senin (15/9/2025).
Selanjutnya Kapolsek Bandar Sei Kijang IPTU BAMBANG SAPUTRA Memerintahkan Kanit Keskrim IPTU ASBON MAIRIZAL,S.Psi.,M.H segera melakukan penyelidikan lebih Lanjut dan sehubungan dengan Adanya kegiatan operasi Antik Polres Pelalawan.
Tim yang di pimpin langsung oleh Kanit reskrim bergeser menuju ke arah Desa Simpang Beringin dan setibanya di desa simpang beringin tepatnya di Jl.H.Ibrahim Gg.Bustami langsung mengarah kepada 1 (satu) Orang laki laki yang biasa dipanggil SH yang juga merupakan Target Operasi Antik Narkotika tersebut langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang dan terlebih dahulu pihak Kepolisian memanggil saksi umum Ketua RT dan Ketua RW untuk Menyaksikan jalannya penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Kecil Plastik Bening Klep Merah yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok SLAVA milik Pelaku kemudian melakukan penggeledahan badan dan di temukan 1 (satu) buah Botol Plastik Kecil Warna Hitam dari dalam Saku celana sebelah kanan pelaku dan setelah dibuka ditemukan lagi barang bukti berupa 4 (empat) paket Kecil diduga NArkotika selanjutnya setelah dipertanyakan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut masih ada ia sisihkan disamping rumahnya yang berada di Daerah Desa Pangkalan Baru Kec.siak Hulu Kab.Kampar.
Tidak menunggu lama TIM Langsung bergerak untuk menuju kerumah pelaku dan pada saat tiba disamping rumah pelaku maka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah botol plastik Hitam dan setelah dibuka juga berisikan 3 (tiga) Paket Narkotika Jenis shabu Kemudian Pelaku mengakui bahwa Barang bukti Berupa Narkotika Tersebut ia dapatkan dari Sdr.JT (DPO) dengan cara Membelinya di daerah Kota Pekanbaru Yang rencananya Narkotika tersebut hendak dijual / diedarkan kembali untuk selanjutnya terhadap pelaku beserta keseluruhan barang bukti yang ditemukan diserahkan ke kantor kepolisian sektor bandar seikijang Guna Pengusutan Lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone, 2 buah plastik botol kecil, 8 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah mancis, 1 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 396.000, dan 1 buah kotak rokok.
Pelaku yang diamankan berinisial SH, warga Desa Pangkalan Baru Utara, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Jt (DPO) di Kota Pekanbaru.
Polres Pelalawan telah melakukan tindakan berikut:
1. Menerima laporan polisi
2. Mengamankan pelaku dan barang bukti
3. Memeriksa pelapor dan saksi-saksi
Polres Pelalawan berencana untuk:
1. Memeriksa pelaku
2. Gelar perkara
3. Melengkapi mindik
4. Sidik tuntas
5. Mengirimkan berkas ke JPU
Kini, SH mendekam di sel tahanan Polsek Bandar Sei Kijang dan akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya tidak main-main, Diancam Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda 1 milyar,” tegas Iptu Bambang.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Bandar Sei Kijang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.***(Mp)
Berita Lainnya +INDEKS
Ditlantas Polda Riau Apresiasi Ojol Tertib Lalu Lintas Lewat Program Mobil Make Over
PEKANBARU || Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memberikan apresiasi kepada pengemudi .
Kodim 0302/Inhu Kuansing dan Persit Kck Cabang LI Gelar Donor Darah
INHU || Kodim 0302/Inhu melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun.
Merespons Instruksi Presiden, Danrem 031/WB Instruksikan Jajaran Laksanakan Aksi Peduli Kebersihan Hingga ke Pedesaan
PEKANBARU || Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han.
Kapolsek Bersama Forkopimcam Kec. Bandar Sei Kijang dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang gelar gotong royong membersihkan lingkungan bersama Forkopi.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Rapat Koordinasi Situasi Kamtibmas di Desa Kiab Jaya
PELALAWAN II Rapat Koordinasi pembahasan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Desa Kiab Jaya, Kec.
Pemuda LIRA Riau Temui Kejati, Tegaskan Komitmen Kawal Pemberantasan Korupsi
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau me.







