pilihan +INDEKS
*"Operasi Antik Polsek Bandar Sei Kijang Berhasil, Satu Tersangka Narkotika Diamankan"*
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Senin, 15 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Bambang SPT, mengungkapkan Pengungkapan Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Desa Simpang Beringin Kec.Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan,Senin (15/9/2025).
Selanjutnya Kapolsek Bandar Sei Kijang IPTU BAMBANG SAPUTRA Memerintahkan Kanit Keskrim IPTU ASBON MAIRIZAL,S.Psi.,M.H segera melakukan penyelidikan lebih Lanjut dan sehubungan dengan Adanya kegiatan operasi Antik Polres Pelalawan.
Tim yang di pimpin langsung oleh Kanit reskrim bergeser menuju ke arah Desa Simpang Beringin dan setibanya di desa simpang beringin tepatnya di Jl.H.Ibrahim Gg.Bustami langsung mengarah kepada 1 (satu) Orang laki laki yang biasa dipanggil SH yang juga merupakan Target Operasi Antik Narkotika tersebut langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang dan terlebih dahulu pihak Kepolisian memanggil saksi umum Ketua RT dan Ketua RW untuk Menyaksikan jalannya penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Kecil Plastik Bening Klep Merah yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok SLAVA milik Pelaku kemudian melakukan penggeledahan badan dan di temukan 1 (satu) buah Botol Plastik Kecil Warna Hitam dari dalam Saku celana sebelah kanan pelaku dan setelah dibuka ditemukan lagi barang bukti berupa 4 (empat) paket Kecil diduga NArkotika selanjutnya setelah dipertanyakan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut masih ada ia sisihkan disamping rumahnya yang berada di Daerah Desa Pangkalan Baru Kec.siak Hulu Kab.Kampar.
Tidak menunggu lama TIM Langsung bergerak untuk menuju kerumah pelaku dan pada saat tiba disamping rumah pelaku maka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah botol plastik Hitam dan setelah dibuka juga berisikan 3 (tiga) Paket Narkotika Jenis shabu Kemudian Pelaku mengakui bahwa Barang bukti Berupa Narkotika Tersebut ia dapatkan dari Sdr.JT (DPO) dengan cara Membelinya di daerah Kota Pekanbaru Yang rencananya Narkotika tersebut hendak dijual / diedarkan kembali untuk selanjutnya terhadap pelaku beserta keseluruhan barang bukti yang ditemukan diserahkan ke kantor kepolisian sektor bandar seikijang Guna Pengusutan Lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone, 2 buah plastik botol kecil, 8 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah mancis, 1 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 396.000, dan 1 buah kotak rokok.
Pelaku yang diamankan berinisial SH, warga Desa Pangkalan Baru Utara, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Jt (DPO) di Kota Pekanbaru.
Polres Pelalawan telah melakukan tindakan berikut:
1. Menerima laporan polisi
2. Mengamankan pelaku dan barang bukti
3. Memeriksa pelapor dan saksi-saksi
Polres Pelalawan berencana untuk:
1. Memeriksa pelaku
2. Gelar perkara
3. Melengkapi mindik
4. Sidik tuntas
5. Mengirimkan berkas ke JPU
Kini, SH mendekam di sel tahanan Polsek Bandar Sei Kijang dan akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya tidak main-main, Diancam Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda 1 milyar,” tegas Iptu Bambang.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Bandar Sei Kijang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.***(Mp)
Berita Lainnya +INDEKS
Kodim 0302/Inhu Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Juang TNI AD ke 80
INHU || Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Kegiatan Donor Darah pada Peringatan Hari Juang TNI AD ke 80.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di KM 25
PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu l.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Karhutla di Desa Simpang Beringin
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas desa Simpang Beringin, Aiptu Susanto, Polsek Bandar Sei Kijang, mela.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial dalam Rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2025
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyelenggarakan Bakti Kesehatan dan Sosial dalam rangka m.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Sosialisasi Menolak Premanisme Kepada Karyawan Alfamart
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisip.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Penanaman Bibit Pohon di SDN 006
PELALAWAN II Polres Pelalawan melalui Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan Green Polici.







