pilihan +INDEKS
Pihak Manajemen THM D'Poin, Membantah dan Mengklarifikasi Tempatnya Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Berikut Penjelasan Humas THM D'Poin
PEKANBARU || Beredar viral di beberapa media online, adanya penangkapan pelaku peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) D'Poin Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, terkait hal itu, Manajemen D'Poin melalui Humas D'Poin Dwipa Dalius, S.H., membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Sabtu (6/9/2025).
Kepada awak media, Humas D'Poin, Dwipa Dalius, S.H., menerangkan bahwa apa yang telah terbit di beberapa media online, Kami anggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan tidak benar bahwa salah satu pelaku yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beberapa waktu yang lalu, berinisial H adalah manajer D'Poin.
" Inisial H, pada saat penangkapan sudah hampir sebulan dia risent atau sudah tidak berkerja sebagai manajer atau karyawan D'Poin, dan inisial H, pun di tangkap bukan di area THM D'Poin, melainkan di kediaman pribadinya Jalan nangka,"ujar Dwipa.
Perlu kita ketahui bahwa, inisial H, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang pelaku/ tersangka yang berinisial ARH dengan BB yang ditemukan berjumlah 1005 Pil ekstasi di lokasi TKP (pos penjagaan kantor Bawaslu kota Pekanbaru) dan MJ.
Berdasarkan informasi dari media online yang telah terbit, Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi dan disini sangat jelas mereka bukan ditangkap di THM D'Poin.
Dari hasil interogasi Pihak Kepolisian, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp. 1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H.
Dalam hal ini Humas D'Poin Dwipa, menegaskan bahwa kemungkinkan para pelaku mengirim pesan singkat via chat WhatsApp ke H, padahal sama sekali BB tersebut tidak berada di area D'Poin.
Untuk itu, kami dari Pihak Manajemen THM D'Poin, ingin meluruskan pemberitaan yang telah beredar luas di Masyarakat dengan melibatkan nama THM D'Poin, agar pemberitaan tidak simpang siur," pungkas Dwipa.
Kami juga berharap kepada rekan-rekan media, agar sebelum menaikkan pemberitaan melakukan konfirmasi kepada kami Pihak Manajemen THM D'Poin, sehingga pemberitaan yang terbit lebih berimbang dan THM D'Poin tidak cap sebagai tempat yang menghalalkan peredaran narkoba.
Kami dari pihak THM D'Poin, juga berkomitmen dalam menjaga kota Pekanbaru dan mendukung aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
Kepada rekan-rekan media, kami juga membuka diri untuk memberikan penjelasan apabila ada pertanyaan tentang hal diatas, dan silahkan langsung konfirmasi kepada saya sebagai Humas THM D'Poin,"tutup Dwipa Dalius, S.H.
(Tim)
Berita Lainnya +INDEKS
Kodim 0321/Rohil Bekali Babinsa, Perluas Akses IKD hingga ke Desa
ROHIL || Kodim 0321/Rohil membekali para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan pengetahuan terkai.
Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Rutin Sambang Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Bijak Bermedsos
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Polsek Bandar Sei Kijang, Aipda Bobi Reski Ilahi, ke.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla
PELALAWAN II Mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat pasca terjadinya kebakaran .
Sambut HUT ke-81 TNI, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/TT Gelar Anjangsana
PEKANBARU || Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TNI Hadir untuk Semua, Anjangsana HUT ke-81 TNI Perkuat Persatuan Lintas Agama dan Adat di Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mem.
Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Halinar
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia insidental ber.







