pilihan +INDEKS
Kapolda Riau Tinjau Lokasi PETI di Sungai Piudang, Tegaskan Penindakan Tambang Emas Ilegal
KUANTAN SINGINGI || Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, S.H.I, M.Ag, serta Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby, MM melakukan pengecekan langsung lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah dipasang plang larangan aktivitas di Sungai Piudang, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hertanto, jajaran Polda Riau, Polres Kuansing, serta sejumlah media.
Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. “Saya ingatkan kepada para pelaku yang masih melakukan kegiatan ilegal tambang emas, kami akan menindak tegas. Penindakan ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan penyisiran mulai dari Sungai Kuantan hingga Sungai Indragiri Hulu. Kami juga akan bekerja sama dengan TNI dan stakeholder terkait untuk menertibkan tambang ilegal,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan dampak negatif dari tambang ilegal, baik bagi lingkungan maupun bagi daerah dan masyarakat. “Tambang emas ilegal merusak alam, tidak memberikan kontribusi untuk daerah, masyarakat, dan juga tidak membayar pajak. Saya mendukung penuh apa yang disampaikan Gubernur agar tambang rakyat dikelola kembali secara legal,” tambah Kapolda.
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pemerintah provinsi berinisiatif menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang diperbolehkan. “Kami akan menata ulang dan mengurus izinnya agar masyarakat tetap bisa menambang dengan syarat tidak merusak lingkungan. Kerja sama dengan BUMN dan koperasi akan dilakukan agar tata kelolanya sesuai aturan. Selama ini Sungai Kuantan tercemar akibat tambang ilegal, namun sekarang sudah kembali jernih,” ujarnya.
Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby mengapresiasi kolaborasi pemerintah provinsi, kepolisian, dan pemerintah daerah yang berhasil membuat aliran Sungai Batang Kuantan kembali jernih. Ia mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas tambang ilegal sampai adanya izin resmi.
Sementara itu, Bupati Inhu Ade Agus Hertanto menyatakan pihaknya akan meminta arahan Gubernur terkait pengelolaan tambang masyarakat di wilayahnya dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak pelaku tambang ilegal. Ia juga mengapresiasi hasil penindakan di Kuansing yang berdampak positif pada kualitas air Sungai Kuantan hingga Indragiri Hulu.
Pengecekan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pengelolaan pertambangan yang legal, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
PEKANBARU – Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia (FH UPBI) bersama D.
Polsek Bandar Sei Kijang Monitoring Kebun Jagung Pipil PT. CDS, Wujud Dukungan Polri Terhadap Ketahanan Pangan Nasional
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, Polda Riau melaksanakan kegiata.
POLSEK BANDAR SEI KIJANG GENCAR SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA MELALUI PATROLI HALO-HALO
PELALAWAN II Guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak kabu.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kejar Titik Asap di Inhu, 471,39 Hektare Lahan Masih Dalam Penanganan
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) teru.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Pelatihan BHD Serentak, Siapkan Ribuan Masyarakat Sambut HUT Ke-81 TNI
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai mengikuti kegiatan video conference (vidcon) pelatihan Ban.
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
PEKANBARU || Penyusunan legal opinion bukan sekadar merangkai argumentasi hukum, tetapi membutuhk.


.jpg)




