pilihan +INDEKS
Tim Opsnal Polsek Limapuluh Berhasil Menangkap Empat Pelaku Spesialis Pencuri Cabel PLN
PEKANBARU || Kasus pencurian kabel tembaga milik PLN yang sempat melumpuhkan aliran listrik di hampir seluruh Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru.
Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil menangkap empat pelaku utama, yang nekat menyamar sebagai teknisi PLN untuk melancarkan aksinya.
" Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni : DR alias Dendi, YP alias Asep, J alias Jose, dan KN alias Awi ", ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, SIK.,MH, Jum'at (8/8/2025).
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Syafril, SH.,MH, Kompol Bery memaparkan, pencurian kabel listrik milik PLN terjadi pada Jumat, 25 Juni 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, di Gardu Distribusi PLN Kota Timur Nomor 269 yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
" Kabel tembaga dengan diameter 150 mm sepanjang 46 meter berhasil digondol pelaku, mengakibatkan pemadaman listrik massal dan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah ", tambahnya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, pengungkapan bermula dari laporan warga dan PLN terkait pemadaman listrik tidak wajar di Jalan Setiabudi dan Jalan Sultan Syarif Kasim.
" Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa gardu PLN telah dirusak dan kabelnya hilang. PLN lalu melapor ke Polsek Limapuluh ", tambah Berry.
Adapun kronologi penangkapan, pertama dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, saat warga bersama Ketua RT berhasil mengamankan tersangka DR alias Dendi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian membekuk tiga pelaku lainnya di lokasi berbeda.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry, aksi ini tergolong nekat dan membahayakan, karena para pelaku menyamar sebagai petugas PLN dan beraksi langsung di fasilitas listrik bertegangan tinggi.
" Selain membahayakan nyawa mereka sendiri, tindakan ini juga mengganggu pasokan listrik vital ke berbagai fasilitas publik, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat usaha ", ungkap nya.
Dalam proses penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 kunci inggris, 4 kunci pas, 3 pahat, 2 obeng bunga, 2 kunci letter T, beberapa pasang sarung tangan, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, dan potongan kabel galvanis dan pecahan elbow pipa.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga komplotan ini telah melakukan pencurian serupa di setidaknya tiga lokasi lain di wilayah Pekanbaru. Kepolisian mengimbau pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa.
Sementara itu PLN pun mengaku sangat dirugikan. Menurut Darman (Manajer Jaringan) dan Fauzan (Manajer Humas PLN), pencurian kabel bukan hanya menimbulkan kerugian finansial, tapi juga merusak citra keamanan investasi di wilayah Pekanbaru.
Dan atas keberhasilan pengungkapan ini, PLN menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Pekanbaru dan warga Kota Timur atas dukungan dalam pengungkapan kasus ini.
“Ini adalah bentuk sinergi nyata antara masyarakat, pemerintah, dan aparat dalam menjaga keamanan layanan publik,” ungkap perwakilan PLN.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







