pilihan +INDEKS
Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Shabu dan Ganja
KUANTAN SENGINGI || Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sentajo Raya. Seorang pria berinisial D(42), warga Desa Jalur Patah, diamankan petugas dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat kotor 2,29 gram dan daun ganja kering seberat kotor 1,32 gram.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka. “Penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Mata Elang yang mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Jalur Patah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dan satu paket kertas padi berisi daun ganja kering,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bal plastik klip bening kosong, satu pipet kaca pyrex berisi shabu, satu pipet sendok, satu kotak kacamata warna hitam, satu unit handphone Samsung A20 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh shabu dari seseorang berinisial I (DPO) dan daun ganja kering dari seseorang berinisial I (DPO). “Keduanya kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” tambah AKP Novris.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kuantan Singingi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika. “Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih di Kabupaten Kuansing,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







