pilihan +INDEKS
Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Shabu dan Ganja
KUANTAN SENGINGI || Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sentajo Raya. Seorang pria berinisial D(42), warga Desa Jalur Patah, diamankan petugas dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat kotor 2,29 gram dan daun ganja kering seberat kotor 1,32 gram.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka. “Penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Mata Elang yang mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Jalur Patah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dan satu paket kertas padi berisi daun ganja kering,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bal plastik klip bening kosong, satu pipet kaca pyrex berisi shabu, satu pipet sendok, satu kotak kacamata warna hitam, satu unit handphone Samsung A20 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh shabu dari seseorang berinisial I (DPO) dan daun ganja kering dari seseorang berinisial I (DPO). “Keduanya kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” tambah AKP Novris.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kuantan Singingi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika. “Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih di Kabupaten Kuansing,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.
Dua Wanita di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaringan Narkoba Koko Erwin dan The Doctor
JAKARTA || Pelarian internasional bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan .







