pilihan +INDEKS
Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Shabu dan Ganja
KUANTAN SENGINGI || Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sentajo Raya. Seorang pria berinisial D(42), warga Desa Jalur Patah, diamankan petugas dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat kotor 2,29 gram dan daun ganja kering seberat kotor 1,32 gram.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka. “Penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Mata Elang yang mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Jalur Patah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dan satu paket kertas padi berisi daun ganja kering,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bal plastik klip bening kosong, satu pipet kaca pyrex berisi shabu, satu pipet sendok, satu kotak kacamata warna hitam, satu unit handphone Samsung A20 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh shabu dari seseorang berinisial I (DPO) dan daun ganja kering dari seseorang berinisial I (DPO). “Keduanya kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” tambah AKP Novris.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kuantan Singingi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika. “Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih di Kabupaten Kuansing,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







