pilihan +INDEKS
Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Pelaku Di Gelandang ke Polsek Bukit Raya
PEKANBARU || Seorang pelaku curanmor berinisial SN alias Anto nyaris babak belur dihajar masa lantaran kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (16/07/2025) siang kemaren sekitar 12.30 WIB.
Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan anggota piket reskrim Polsek Bukit Raya yang kebetulan sedang patroli disekitar lokasi.
Aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV di TKP dan Viral di media sosial.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat korban, Jumangat (70), tengah berbelanja di sebuah toko bangunan dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko.
"Saat korban selesai berbelanja dan keluar dari toko, dia mendapati motornya sudah tidak ada. Korban lalu mencari di sekitar lokasi dan melihat motornya dibawa oleh seseorang. Spontan korban berteriak 'maling' dan mengejar pelaku," ujar Kompol David.
Teriakan korban mengundang perhatian warga yang langsung ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Emosi warga sempat tak terbendung, namun beruntung pelaku berhasil diselamatkan oleh Kanit Reskrim IPDA Muhammad Zamhur bersama tim opsnal yang sedang patroli.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial DV yang berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Ia mengaku melakukan aksi ini karena kecanduan sabu," terang Kapolsek.
Motor hasil curian, lanjutnya, dijual kepada seorang penadah, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Kompol David.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







