pilihan +INDEKS
Viral di Media Sosial Pencurian Handphone, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku di Desa Sipungguk
BANGKINANG || Satreskrim Polres Kampar tangkap seorang pelaku Pencurian Handphone yang viral di media sosial di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (16/7/2025).
Pelaku adalah AF (34) warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Ia ditangkap karena terekam CCTV dan viral di berbagai media sosial yang terjadi di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (14/7/2025) Sekira pukul 09.25 Wib.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, " pelaku ini sangat meresahkan masyarakat di Wilayah Bangkinang Kota dengan aksinya, tim langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban,"jelasnya.
Pelaku di laporkan oleh Amrina ke Polres Kampar usai mengetahui Handphone orang tuanya hilang dan langsung mengecek CCTV dan melihat pelaku telah mencurinya.
"Mengetahui kebenaran itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Kampar,"ujar Kasat.
Selanjutnya, Tim Resmob Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait adanya aksi pencurian handphone yang viral di berbagai platform media sosial di seputaran Kota Bangkinang.
"Akhirnya kita mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung kita tangkap saat berada di rumahnya,"tambah AKP Gian.
Kemudian Tim Resmob Polres Kampar melakukan penggeledahan dan penggrebekan dan mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya.
"Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatan nya melakukan pencurian Handphone tersebut di sebuah warung di Desa Ridan Permai,"tambah Kasat.
Selanjutnya Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar membawa Pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar Guna Penyidikan Lebih Lanjut.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







