pilihan +INDEKS
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tepi Tol Bangkinang-Tanjung Alai
KAMPAR || Kecepatan dan ketepatan Polres Kampar dalam menangani kasus pembakaran lahan kembali terbukti. Pada Minggu (6/7/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, tim Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala berhasil mengamankan pelaku pembakaran lahan di tepi Tol Bangkinang-Tanjung Alai Km 46, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa Saat melakukan patroli, tim melihat asap yang berasal dari sebuah kebun atau lahan yang baru dibuka. Tim segera menuju lokasi dan menemukan lahan seluruhnya sekitar 1 hektare, dengan sekitar 0,5 hektare sudah terbakar. Di lokasi kejadian, tim mengamankan seorang pelaku bernama AS (59 tahun), warga Desa Sipungguk. Pelaku AS diduga sebagai pelaku pembakaran lahan tersebut.
Dari TKP, diamankan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas pembakaran, yaitu satu buah kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah bekas terbakar, dan satu buah korek api. Saksi mata, AR, memberikan keterangan penting dalam proses penyelidikan. Laporan resmi juga telah dibuat oleh Bripka LF, Banit Sat Reskrim Polres Kampar.
Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam menangani kasus pembakaran lahan dan melindungi lingkungan.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







