pilihan +INDEKS
Dirkrimsus Polda Riau Sebut Mantan Pejabat Inisial M Kuat Jadi Tersangka
Publikterkini.com, Pekanbaru – Sebuah kasus korupsi besar kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan hasil gelar asistensi yang dilaksanakan di Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) pada Selasa, 17 Juni 2025, terungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dalam gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik Polda Riau dan pejabat terkait dari Polri, ditemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi ini mencapai Rp195.999.134.067,- (seratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu enam puluh tujuh rupiah).
" Dugaan korupsi tersebut mengarah pada Sdr M, yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran dalam kegiatan tersebut ", jelas Dirkrimsus Polda Riau melalui keterangan resmi nya, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan temuan awal dan hasil notulen gelar perkara yang ditandatangani oleh Kepala Korps Pusat Tipidkor Polri, Sdr M berpotensi kuat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau dalam waktu dekat.
Penyidik saat ini tengah melakukan pengelompokan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Fokus utama penyidikan adalah mengidentifikasi siapa saja yang memiliki kewenangan besar dalam proses pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, serta pihak-pihak yang diduga paling diuntungkan berdasarkan besarnya aliran dana yang mereka terima.
Kasus ini menjadi salah satu temuan terbesar dalam penanganan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan pemerintahan daerah, dan menjadi sorotan serius dari berbagai kalangan, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil di Provinsi Riau.
Jika proses hukum berjalan lancar, publik dapat segera mengetahui daftar nama yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di lembaga legislatif daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan KRYD, Patroli Rutin Untuk Pengaman di Kecamatan Sei Kijang
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Entry Meeting Tim IV Satgas BMN, Tegaskan Komitmen Tertib Kelola Aset Negara
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menerima kunjungan Tim IV Satgas Penatausahaan Pemanfaatan.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Himbau Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
GELOMBANG KETIGA OTOKRATISASI DAN UJIAN KONSOLIDASI DEMOKRASI INDONESIA
PEKANBARU || Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kord.
Audit Kinerja Itjen TNI Dimulai di Kodam XIX Tuanku Tambusai, Seluruh Satker Diminta Siap dan Transparan
PEKANBARU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai mengawali pelaksanaan Audit Kinerja Itjen TNI Periode III.
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Hutan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .







