pilihan +INDEKS
Dirkrimsus Polda Riau Sebut Mantan Pejabat Inisial M Kuat Jadi Tersangka
Publikterkini.com, Pekanbaru – Sebuah kasus korupsi besar kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan hasil gelar asistensi yang dilaksanakan di Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) pada Selasa, 17 Juni 2025, terungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dalam gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik Polda Riau dan pejabat terkait dari Polri, ditemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi ini mencapai Rp195.999.134.067,- (seratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu enam puluh tujuh rupiah).
" Dugaan korupsi tersebut mengarah pada Sdr M, yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran dalam kegiatan tersebut ", jelas Dirkrimsus Polda Riau melalui keterangan resmi nya, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan temuan awal dan hasil notulen gelar perkara yang ditandatangani oleh Kepala Korps Pusat Tipidkor Polri, Sdr M berpotensi kuat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau dalam waktu dekat.
Penyidik saat ini tengah melakukan pengelompokan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Fokus utama penyidikan adalah mengidentifikasi siapa saja yang memiliki kewenangan besar dalam proses pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, serta pihak-pihak yang diduga paling diuntungkan berdasarkan besarnya aliran dana yang mereka terima.
Kasus ini menjadi salah satu temuan terbesar dalam penanganan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan pemerintahan daerah, dan menjadi sorotan serius dari berbagai kalangan, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil di Provinsi Riau.
Jika proses hukum berjalan lancar, publik dapat segera mengetahui daftar nama yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di lembaga legislatif daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Security Bank
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Daerah Rawan Kecelakaan
PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu l.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Karyawan Toko Mas
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Ibadah Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja Katolik
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Ibadah Minggu Kasih bersama jemaat Gereja Kato.
Meski Diguyur Hujan Deras, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tetap Gelar Razia Mendadak ke Kamar Hunian WBP
PEKANBARU || Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak sore hingga malam hari tidak menyuru.
Silaturahmi Kebangsaan & Pernyataan Sikap Dukungan untuk Grup 3 Kopassus di Dumai
DUMAI || Sebuah acara Silaturahmi Kebangsaan yang bertujuan untuk menyampaikan pernyataan s.







