pilihan +INDEKS
Dirkrimsus Polda Riau Sebut Mantan Pejabat Inisial M Kuat Jadi Tersangka
Publikterkini.com, Pekanbaru – Sebuah kasus korupsi besar kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan hasil gelar asistensi yang dilaksanakan di Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) pada Selasa, 17 Juni 2025, terungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dalam gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik Polda Riau dan pejabat terkait dari Polri, ditemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi ini mencapai Rp195.999.134.067,- (seratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu enam puluh tujuh rupiah).
" Dugaan korupsi tersebut mengarah pada Sdr M, yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran dalam kegiatan tersebut ", jelas Dirkrimsus Polda Riau melalui keterangan resmi nya, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan temuan awal dan hasil notulen gelar perkara yang ditandatangani oleh Kepala Korps Pusat Tipidkor Polri, Sdr M berpotensi kuat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau dalam waktu dekat.
Penyidik saat ini tengah melakukan pengelompokan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Fokus utama penyidikan adalah mengidentifikasi siapa saja yang memiliki kewenangan besar dalam proses pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, serta pihak-pihak yang diduga paling diuntungkan berdasarkan besarnya aliran dana yang mereka terima.
Kasus ini menjadi salah satu temuan terbesar dalam penanganan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan pemerintahan daerah, dan menjadi sorotan serius dari berbagai kalangan, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil di Provinsi Riau.
Jika proses hukum berjalan lancar, publik dapat segera mengetahui daftar nama yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di lembaga legislatif daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD di SPBU, Mencegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Seikijang Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lubuk Ogung
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Seikijang, Polres Pelalawan, Polda Riau turun langsung mendam.
Pembiayaan Rp53,1 Miliar ke Koperasi Sawit Berpotensi Macet, Hasil Audit Ditunggu Publik
PEKANBARU || PT BPD Riau Kepri Syariah (Bank BRK Syariah) dalam rentang waktu bulan September 202.
Panen Jagung Pipil Polsek Kawasan Pelabuhan, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
PEKANBARU ||Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam men.
Polsek Payung Sekaki Teguhkan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
PEKANBARU || Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas .
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Masyarakat Bijak Buka Lahan Tanpa Membakar
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .



.jpg)



