pilihan +INDEKS
Bandar Togel Terciduk Rekap Nomor Pesanan Pelanggan
Belilas – Seorang warga Belilas berinisial DD, 42 tahun, kaget saat terciduk polisi sedang menulis nomor nomor judi kupon atau dikenal dengan Togel (Toto Gelap) di sebuah warung Jalan Lintas Sumatera, persisnya di Depan
Pasar Rakyat Soegih Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Tidak hanya buku rekapan nomor nomor Togel, Tim Opsnal Polres Inhu juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti sebuah telepon seluler,
berapa buku catatan yang berisi nomor nomor pesanan Togel serta uang tunai sebesar Rp 342 ribu yang diduga hasil penjualan judi kupon.
Kepala Polres (Kapolres) Inhu AKBP Efrizal S.IK yang diwawancaran via
Aipda Misran, Pejabat Sementara (PS)
Paur Humas Polres Inhu Selasa (12/1/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.
Dibeberkannya, DD diamankan ketika sedang merekapitulasi nomor nomor Togel pesanan, Minggu malam lalu. Tersangka tidak menyadari tim yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu sudah berada di dalam warung, dan langsung melakukan penangkapan.
Menurut Misran, pelaku disangka Bandar Togel untuk wilayah Belilas dan sekitarnya. DD juga mengakui menjadi bandar kupon judi tersebut. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







