pilihan +INDEKS
Gerak Cepat Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis, di Apresiasi Desi Novita
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Keluarga korban pengeroyokan yang dilakukan diduga oleh 5 orang tetangga nya sendiri yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2024, di Jalan Adi Sucipto, Gang Manggis, sekira pukul 20.00 WIB dan Korban yang bernama Mahadanis melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1212/XII/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, menyatakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK dan juga Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H. khususnya terhadap Penyidik yang telah menangani/ memproses secara profesional dari laporan orang tua kami Ibu Mahadanis, Hal ini dikatakan oleh Desi Novita salah satu anak dari Ibu Mahadanis, kepada awak media. Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut Desi memuji kerja cepat dan efisien penyidik Polresta Pekanbaru dalam memproses penanganan kasus yang dialami oleh orang tuanya.
"Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru dalam hal ini Penyidik yang melakukan penyidikan terhadap terduga para pelaku pengeroyokan yang telah menindaklanjuti laporan dari orang tua saya sehingga Penyidik dengan cepat melakukan pemanggilan yang kedua terhadap terduga pelaku pengeroyokan", kata Desi
Saya mewakili keluarga besar, juga berharap agar para terduga pelaku pengeroyokan orang tua saya agar segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap, karena terduga para pelaku pengeroyokan diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa pemanggilan kedua terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ini merupakan bukti konkret dari kerja nyata pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang adil dan melayani laporan masyarakat.
"Komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum di Polresta Pekanbaru sangat terlihat hal ini menunjukkan profesional dan transparan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminal pengeroyokan yang dialami oleh orang tua Kami," ujar Desi.
Desi juga sangat berharap para terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi tersangka, agar ibu kami dapat merasakan keadilan, karena kami meyakini bahwa pihak Polresta Pekanbaru akan menindak dengan tegas para terduga pelaku pengeroyokan.
Kami akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru yang menangani kasus orang tua kami, sampai dilakukannya penahanan terduga pelaku pengeroyokan oleh Pihak Polresta Pekanbaru, karena sampai saat ini terduga pelaku pengeroyokan Holidawati/Holidah Dalimunte Cs sering keliatan masih berkeliaran di lingkungan wilayah tempat tinggalnya, terang Desi
Saya juga berharap agar apa yang dialami oleh orang tua kami menjadi atensi bagi Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Utari Nelviandi, M.H., karena atas kejadian tersebut orang tua kami mengalami trauma yang mendalam, tutup Desi
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







