pilihan +INDEKS
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Pengedar Ganja Kelas Kakap
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali melakukan pengungkapan 15 kilogram lebih ganja kering asal Sumatra Utara (Sumut).
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka diwilayah Kota Pekanbaru, pada Sabtu 18 Januari 2025, lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan, pelaku ditangkap didaerah Labersa Kota Pekabaru.
"Tiga tersangka ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda dengan total barang bukti 15,6 kilogram ganja kering," kata Putu, Jumat 24 Januari 2025.
Dijelaskan Putu, pengungkapan kasus tersebut, dilakukan di Jalan Labersa dengan satu orang tersangka inisial BC. Dari tangannya ditemukan dua paket ganja.
"Dari hasil pengembangan, kita kembali menemukan dua tersangka lainnya di wilayah Jalan Muslimin sebuah rumah kontrakan," lanjut Putu.
Tak menunggu waktu lama, kata Putu timnya langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dilokasi kedua. Ditemukan sebuah rumah kontrakan, yang dihuni dua orang tersangka lainnya.
"Saat dilakukan penggrebekan, dua orang didalam rumah tersebut inisial TAS dan S ditemukan beserta barang bukti 15 kilogram ganja kering," tersang Putu Yudha.
Lebih lanjut, Putu mengatakan bahwa tersangka TAS mempunyai perannya dalam peredaran ganjan kering ini hingga masuk ke wilayah Kota Pekanbaru.
"Tersangka inisial TAS ini, tugasnya menjemput ganja ini dari Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 31 kilogram. Untuk 5 kilogramnya dijual ke Jambi, sisanya diedarkan di Pekanbaru," ujar Putu.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







