pilihan +INDEKS
Punya Bukti Kuat, Lawyer Paslon 01 Minta Paslon 05 di Diskualifikasi Dalam Sidang MK
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - sidang perdana gugatan hasil Pilkada Pekanbaru digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, (8/1/2025) dengan pemohon dari pasangan calon (Paslon) 01, Muflihun - Ade Hartati. Sidang ini diajukan oleh kuasa hukum mereka yang dipimpin oleh Ahmad Yusuf, SH., MH., dan Rahmat Taufiq, SH., MH., bersama dengan delapan pengacara lainnya.
Dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui YouTube MK, kuasa hukum pemohon mengajukan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilkada Pekanbaru. Permohonan utama yang diajukan adalah mendiskualifikasi Paslon 05 (Agung Nugroho - Markarius Anwar) dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.
Rahmat Taufiq, Ketua Tim Hukum, mengonfirmasi bahwa sidang pertama ini hanya berfokus pada pembacaan permohonan dan pengajuan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan. Tim hukum juga menyampaikan harapan agar hakim MK mengabulkan permohonan yang telah di ajukan.
"Alhamdulillah, kami telah membacakan permohonan di hadapan Ketua Hakim MK dan menyerahkan ratusan bukti yang kami miliki. Kami berharap permohonan ini dapat dikabulkan," ujar Taufiq.
Ia juga mengajak seluruh simpatisan dan relawan Pro Uun untuk terus mendukung perjuangan Paslon 01 dengan doa dan ikhtiar agar keputusan hakim MK sesuai harapan. “Kepada seluruh simpatisan Pro Uun, tetap solid. Percayalah, keadilan akan ditegakkan setinggi-tingginya melalui sidang MK ini,” tutup Taufiq.
Sidang ini baru memasuki tahap pembacaan permohonan. Sidang lanjutan akan melibatkan pembuktian dan tanggapan dari pihak terkait. MK diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan.**
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







