pilihan +INDEKS
Gagal Masukan Rudal Karena Kondom Terjatuh
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar - Seorang pria, TA alias Tofik (24) terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu usai melakukan percobaan persetubuhan terhadap istri temannya sendiri. Namun, aksi pelaku gagal setelah korban terbangun tidurnya.
Percobaan perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di rumah korban, RV (30), di salah satu perumahan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
"Korban ini merupakan seorang janda. Pelaku dan almarhum suami korban berteman," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (1/10/2024).
Peristiwa itu bermula, Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB saat pelaku duduk di tempat kerjanya timbullah niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu pelaku pergi ke rumah korban dan sebelum sampai di rumah korban saat itu pelaku singgah di warung untuk membeli kondom yang mana tujuannya untuk dipakai saat menyetubuhi korban.
Sesampainya di rumah korban, pelaku masuk secara diam-diam melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan kuat. Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku membuka celananya dan memakai sarung yang ada di ruang tamu.
"Setelah membuka pakaiannya pelaku masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang bersama dua anaknya yang masih balita. Dikarenakan lampu mati kondom yang dibawa pelaku terjatuh, dan saat itu pelaku krosak krusuk duduk berusaha mencari kondom tersebut korban lalu terbangun ," terang mantan Kapolsek Kampar Kiri Hilir ini.
Pada saat pelaku duduk di sebelah korban, seketika itu korban terbangun dan melihat pelaku sudah ada di sebelahnya. Karena perbuatannya ketahuan oleh korban selanjutnya pelaku pergi sambil memohon agar korban tidak berteriak.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, lalu membuat laporan polisi," jelas Perwira Pertama yang juga pernah jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.
Hingga pelaku berhasil diamankan, Ahad (29/9/2024) di kediamannya. Saat diinterogasi pelaku yang merupakan seorang pengangguran mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







