pilihan +INDEKS
Gagal Masukan Rudal Karena Kondom Terjatuh
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar - Seorang pria, TA alias Tofik (24) terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu usai melakukan percobaan persetubuhan terhadap istri temannya sendiri. Namun, aksi pelaku gagal setelah korban terbangun tidurnya.
Percobaan perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di rumah korban, RV (30), di salah satu perumahan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
"Korban ini merupakan seorang janda. Pelaku dan almarhum suami korban berteman," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (1/10/2024).
Peristiwa itu bermula, Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB saat pelaku duduk di tempat kerjanya timbullah niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu pelaku pergi ke rumah korban dan sebelum sampai di rumah korban saat itu pelaku singgah di warung untuk membeli kondom yang mana tujuannya untuk dipakai saat menyetubuhi korban.
Sesampainya di rumah korban, pelaku masuk secara diam-diam melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan kuat. Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku membuka celananya dan memakai sarung yang ada di ruang tamu.
"Setelah membuka pakaiannya pelaku masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang bersama dua anaknya yang masih balita. Dikarenakan lampu mati kondom yang dibawa pelaku terjatuh, dan saat itu pelaku krosak krusuk duduk berusaha mencari kondom tersebut korban lalu terbangun ," terang mantan Kapolsek Kampar Kiri Hilir ini.
Pada saat pelaku duduk di sebelah korban, seketika itu korban terbangun dan melihat pelaku sudah ada di sebelahnya. Karena perbuatannya ketahuan oleh korban selanjutnya pelaku pergi sambil memohon agar korban tidak berteriak.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, lalu membuat laporan polisi," jelas Perwira Pertama yang juga pernah jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.
Hingga pelaku berhasil diamankan, Ahad (29/9/2024) di kediamannya. Saat diinterogasi pelaku yang merupakan seorang pengangguran mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







