pilihan +INDEKS
THM Axelle Pernah di Segel Kedapatan Narkoba, Kini Buka Kembali Ganti Nama H2 , Tapi Warga Tetap Menolak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tempat hiburan malam axelle yang pernah disegel satpol pamong praja kota pekanbaru dan kepolisian yang kedapatan menyediakan narkoba, kini buka kembali dan berganti nama menjadi H2.
Tapi warga tetap melakukan penolakan terhadap kehadiran tempat hiburan malam dengan nama H2, yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Komplek Panam Center, Blok C no 28, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidiya, Kota Pekanbaru.
Dari pantauan media ini, Warga Kota Pekanbaru khususnya Warga setempat yang ada di wilayah RW. 02 RT. 04, malam ini turun kelokasi H2 (PT Ryan Putra Anugrah) yang bernuansa Club malam/diskotik. Sabtu (28/9/2024).
Kedatangan warga kelokasi tersebut untuk menutup dan menolak dengan tegas keberadaan H2, karena warga menilai dengan adanya tempat tersebut maka kemungkinan besar tempat itu menyediakan minuman beralkohol dan obat- obatan terlarang, sehingga berpotensi akan merusak generasi muda.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya atau narasumber (narsum) kepada media ini menerangkan bahwa," alasan kami mendatangi tempat ini karena tempat ini (H2) kalau dibiarkan beroperasi akan dapat merusak moral serta dinilai bertentangan dengan budaya masyarakat Riau yang menjunjung tinggi nilai adab dan agama serta sangat dekat dengan pondok pesanteran dan tempat ibadah.
Lebih lanjut narsum menyebutkan," dengan telah dibukanya usaha atas nama H2 (PT Ryan Putra Anugrah) yang beroperasi di wilayah RT 04, RW 02, kami dari perangkat RT/RW tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan izin sebelumnya kepada pihak pengelola H2 (PT Ryan Putra Anugrah),
Sehingga Warga RT dilingkungan RW 02 kelurahan tobek godang, kecamatan binawidya menyatakan sikap PENOLAKAN TEGAS dikarenakan sebagai berikut:
Perangkat RT/RW setempat telah meminta dokumen pendirian perusahaan H2 (PT Ryan Putra Anugrah) sebagai evident legalitas.
Perlu dikaji ulang apakah sudah sesuai dengan PERDA nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum di Kota Pekanbaru.
Tata ruang Kota Pekanbaru Jln HR. Soebrantas - Panam Penolakan ini mencuat setelah masyarakat setempat risih dengan dentuman suara musik yang besar hingga subuh padahal setahu warga, tempat ini (H2) sudah disegel beberapa waktu yang lalu oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.
Berdasarkan hal diatas kami dari segenap lembaga kemasyarakatan dilingkungan RW 02 melakukan pertemuan dan meminta kepada pihak management H2 (PT Ryan Putra Anugrah ) agar dapat menyampaikan izin usaha yang diberikan pihak berwenang kepada perangkat RT/RW dilingkungan wilayah setempat.
Sebab kalau ini dibiarkan maka akan menjamurnya kemaksiatan yang tentunya dapat merusak generasi muda, khususnya kaum perempuan dan anak anak sekolah.
Warga setempat juga menegaskan bahwa club malam dan sejenisnya merupakan salah satu wadah penyebar kemaksiatan dan peredaran narkoba. Oleh sebab itu setiap orang punya tanggung jawab moral untuk menolak dan melawan segala bentuk penyebaran maksiat.
Setiap orang tua harus menjaga anak-anak mereka dari kegiatan bercampur baur seperti di club malam. Untuk Kami warga RW 02 RT 04 meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam menangani hal ini.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah kota Pekanbaru mengevaluasi seluruh perizinan seluruh diskotik yang ada di kota Pekanbaru khususnya H2.
Ini Bumi melayu lancang kuning, Kami menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan nilai-nilai adat, dan kami warga setempat berjanji akan menempuh seluruh upaya konstitusional guna menolak kehadiran diskotik H2 tersebut, tandas narsum.
Sampai berita ini dinaikkan, media ini tidak dapat menjumpai pihak dari H2 dikarenakan tidak ada ditempat dan akan segera mengkonfirmasi ulang kembali.
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.
Ketua DPW PAN Sumatera Barat Arisal Aziz Kurban 22 Ekor Sapi, Nenek Saudah Viral Kebagian 1 Ekor Sapi
PARIAMAN || Semangat berbagi mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Sumatera Barat. D.
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri
BANDUNG|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaa.
Idul Adha 1447 H, Kapolda Sumbar Menyerahkan 49 Ekor Sapi dan 8 Ekor Kambing Kepada Masyarakat
PADANG || Bertempat di Lapangan Sat Brimob Polda Sumbar, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan PT. Hu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Tokoh Minang: Jangan Hina Martabat Masyarakat Sumbar
PADANG PARIAMAN || Gelombang reaksi atas pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Ja.







