pilihan +INDEKS
Kasat Narkoba Polresta Barelang dan 2 Anggotanya Dipecat, Gegara Jual Barbuk Sabu 1 Kg ke Bandar Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Batam – Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengumumkan bahwa tiga perwira Satresnarkoba Polresta Barelang telah resmi dipecat dari kesatuan setelah terbukti terlibat dalam penjualan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Keputusan ini diambil setelah melalui sidang etik yang digelar pada Selasa, (3/92024).
Ketiga perwira tersebut adalah Kasat Narkoba Kompol SN, Iptu SP, dan Ipda FA. Mereka diduga kuat menjual barang bukti sabu kepada seorang bandar bernama Azis, yang dikenal beroperasi di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam.
Sidang etik ini dipimpin oleh Propam Polda Kepulauan Riau, yang juga memeriksa tujuh anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Selain Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), ketiga perwira tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan pidana umum.
Tindakan hukum ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk menjaga integritas jajarannya. Tujuh anggota lainnya yang diduga terlibat juga tengah menjalani proses sidang etik.
Benny Mamoto menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini, apalagi yang melibatkan aparat hukum," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkapkan peran oknum lain yang mungkin terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
sumber : Batamnews.co.id
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







