pilihan +INDEKS
Dapat Informasi dari Media Sosial, Kapolres Inhu Lansung Gerak Cepat Perintahkan Sat Narkoba Tangkap Bandar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Indragiri Hulu - Satnarkoba Polres inhu kembali menangkap bandar sabu.kali ini informasinya dari media sosial yang lansuang ditanggapi dengan cepat oleh Kapolres Inhu AKBP. Fahrian saleh siregar.
DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai PNS warga kelurahan kampung besar seberang kecamatan rengat Kabupaten Inhu.
Pengungkapan berawal dari laporan netizen melalui media sosial dijelaskan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Melalui Ps Kasubsi penmas Aiptu Misran dikantornya, kamis 22/8/24 siang.
Misran menerangkan bahwa pada hari selasa tanggal 20/8/24 polres inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa kuala cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, Untuk menyelidiki informasi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada hari rabu 21/8/24 siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun teluk pinang jaya desa kuala cenaku kecamatan kuala cenaku kabupaten Inhu dan mendapati barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya.
Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya.
Nyanyian merdu DLS menyebutkan barang haram tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di rengat
Berbekal informasi dari iyus, tim yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, Bergerak menuju kerengat menuju alamat yg sudah dinyanyikan oleh iyus untuk mengembangkan penyelidikan.
Akhirnya, berkat kepiawaian tim mengolah informasi yang didapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknum PNS kabupaten Inhu di rumahnya di Jalan Sri Paduka desa kampung besar seberang kecamatan rengat kabupaten Inhu dan dari kediaman tersangka di dapati 2 paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di polres inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kabupaten inhu." tutup misran
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







