pilihan +INDEKS
Dapat Informasi dari Media Sosial, Kapolres Inhu Lansung Gerak Cepat Perintahkan Sat Narkoba Tangkap Bandar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Indragiri Hulu - Satnarkoba Polres inhu kembali menangkap bandar sabu.kali ini informasinya dari media sosial yang lansuang ditanggapi dengan cepat oleh Kapolres Inhu AKBP. Fahrian saleh siregar.
DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai PNS warga kelurahan kampung besar seberang kecamatan rengat Kabupaten Inhu.
Pengungkapan berawal dari laporan netizen melalui media sosial dijelaskan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Melalui Ps Kasubsi penmas Aiptu Misran dikantornya, kamis 22/8/24 siang.
Misran menerangkan bahwa pada hari selasa tanggal 20/8/24 polres inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa kuala cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, Untuk menyelidiki informasi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada hari rabu 21/8/24 siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun teluk pinang jaya desa kuala cenaku kecamatan kuala cenaku kabupaten Inhu dan mendapati barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya.
Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya.
Nyanyian merdu DLS menyebutkan barang haram tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di rengat
Berbekal informasi dari iyus, tim yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, Bergerak menuju kerengat menuju alamat yg sudah dinyanyikan oleh iyus untuk mengembangkan penyelidikan.
Akhirnya, berkat kepiawaian tim mengolah informasi yang didapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknum PNS kabupaten Inhu di rumahnya di Jalan Sri Paduka desa kampung besar seberang kecamatan rengat kabupaten Inhu dan dari kediaman tersangka di dapati 2 paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di polres inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kabupaten inhu." tutup misran
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







