pilihan +INDEKS
Bos WU Turun Gunung Untuk Pemilihan Bupati Aceh Besar Tahun ini
Publikterkini.com,Aceh - Pemilihan kepala daerah serentak seluruh indonesia hanya tinggal menghitung bulan, Salah satu daerah yang menarik dalam Pilkada serentak 2024 ini adalah Aceh, Dilansir dari infosumatra.Com tanggal 25/06/2024 Jam 10 Pagi di kediaman calon Bupati Aceh Besar di Aceh Besar. Adun Mukhlis beliau mengadakan silaturrahmi dengan Boss WU.
AM Calon kuat Bupati Aceh Besar periode 2024-2029. Dalam pertemuan tersebut keduanya terlihat sangat akrab, dan Boss WU sangat antusias memberikan dukungan serta motivasi untuk AM menuju orang nomor 1 Aceh Besar, khusus untuk wilayah kecamatan peukan bada.
Beliau sangat semangat dan sudah mulai membentuk Tim-tim pemenangan (Singet Bek-roh Beuabeh).
Kata orang ranah Minang “Basamo maka man jadi” dengan bersama-sama maka kesuksesan bisa kita raih!!
Bos WU berharap agar AM bisa membangun aceh Besar untuk lebih baik.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







