pilihan +INDEKS
Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Divonis Hukuman Mati
PUBLIKTERKINI.COM,Lampung - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami (AG) divonis hukuman mati.
Vonis mati eks kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang, Lingga Setiawan, Kamis, 29 Februari 2024.
Mantan kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu sendiri divonis mati lantaran terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AG dicokok pada 29 Juli 2023.
''Memvonis terdakwa Andri Gustami dengan hukuman mati,'' ujar Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan saat membacakan amar putusan.
Menurut Hakim Lingga, hal yang memberatkan terdakwa, yakni tidak mengindahkan program pemerintah tentang pemberantasan narkotika, Apalagi terdakwa AG saat itu seorang penegak hukum, anggota polisi.
Terdakwa AG juga terbukti bersekongkol melawan hukum, menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan satu.
Majelis hakim menilai tidak ada satu pun yang meringankan terdakwa AG.
Vonis hakim itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini. JPU menilai AG melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
JPU menerima putusan hakim tersebut. Sementara AG melalui kuasa hukumnya menyatakan banding.
Diketahui, peran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dalam peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama, yakni dengan melakukan aksi mengawal atau pun meloloskan narkotika sejak sekitar Mei sampai Juni 2023.
Dalam kurun waktu itu mantan kasat narkoba tersebut diduga delapan kali melakukan pengawalan dan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 Kg dan pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
Mantan kasat narkoba itu mendapat imbalan sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.
sumber : harian waktu lampung online
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







