pilihan +INDEKS
Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Divonis Hukuman Mati
PUBLIKTERKINI.COM,Lampung - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami (AG) divonis hukuman mati.
Vonis mati eks kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang, Lingga Setiawan, Kamis, 29 Februari 2024.
Mantan kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu sendiri divonis mati lantaran terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AG dicokok pada 29 Juli 2023.
''Memvonis terdakwa Andri Gustami dengan hukuman mati,'' ujar Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan saat membacakan amar putusan.
Menurut Hakim Lingga, hal yang memberatkan terdakwa, yakni tidak mengindahkan program pemerintah tentang pemberantasan narkotika, Apalagi terdakwa AG saat itu seorang penegak hukum, anggota polisi.
Terdakwa AG juga terbukti bersekongkol melawan hukum, menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan satu.
Majelis hakim menilai tidak ada satu pun yang meringankan terdakwa AG.
Vonis hakim itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini. JPU menilai AG melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
JPU menerima putusan hakim tersebut. Sementara AG melalui kuasa hukumnya menyatakan banding.
Diketahui, peran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dalam peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama, yakni dengan melakukan aksi mengawal atau pun meloloskan narkotika sejak sekitar Mei sampai Juni 2023.
Dalam kurun waktu itu mantan kasat narkoba tersebut diduga delapan kali melakukan pengawalan dan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 Kg dan pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
Mantan kasat narkoba itu mendapat imbalan sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.
sumber : harian waktu lampung online
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Liburan Akhir Tahun, Ford RMA Indonesia Hadirkan Program Ford Year-End Service Untuk Perjalanan yang Aman dan Nyaman
JAKARTA || Momen pergantian tahun selalu menjadi waktu yang paling dinanti untuk melepas penat da.
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.







