pilihan +INDEKS
Tak Terima Diperas, Pelanggan Michat Tusuk Wanita Panggilan Pakai Pisau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang pria hidung belang yang nekat menusuk wanita panggilan dengan sebilah pisau di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 02.00 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku adalah Ryan (28) yang saat ini sudah dibui.
"Benar kita mengamankan pelaku penganiayaan dengan cara menusuk seorang wanita panggilan. Beruntung korban berhasil diselamatkan usai menerima 26 tusukan di kamar 204 hotel Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," katanya, Kamis (20/4/2023) pagi.
Untuk motif pelaku kata Andrie, sebelumnya pelaku melakukan pemesanan wanita panggilan melalui aplikasi Michat. Berharap bisa melepaskan hawa nafsu, justru pelaku menjadi korban pemerasan.
"Motifnya pelaku ini sempat menjadi korban pemerasan oleh wanita yang dipesan dari aplikasi Michat di hotel dekat Jalan Kaharuddin Nasution. Untuk antisipasi hal itu terulang kembali, pelaku menyediakan pisau," terangnya.
"Setelah dilakukan pemesanan Michat, datang korban ini dengan segerombolan teman pria dan terjadi cekcok mulut hingga didengar oleh petugas hotel dan melaporkan kepada polisi," sambung Andrie.
Saat cekcok, pelaku langsung mengeluarkan diduga pisau dan menusuk korban ET (16) di dalam kamar sebanyak 26 kali hingga bersimbah darah.
"Setelah itu tim datang dan berhasil mengamankan pelaku didalam kamar. Kondisi korban saat itu bersimbah darah," tutup jebolan Akpol 2007.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat (2) Jo 76 C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 351 Ayat (2) atau 353 Ayat (2) KUHPidana.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







