pilihan +INDEKS
Satgas Pemilu LSM LIRA Desak komisi II DPR RI Pecat Ketua KPU Hasyim Karena ABUSE OF POWER
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Desakan agar Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum), Hasyim As’ari segera dicopot dari jabatannya, karena tidak hanya melanggar etik, tapi juga penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) datang dari Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA.
Sikap tersebut disampaikan kepada media setelah Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia dan Politikus Arvindo Noviar dari Partai PDI Perjuangan bereaksi atas keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang memberikan peringatan keras atas pelanggaran etik Hasyim.
Dalam keputusan sidang DKPP dinyatakan Hasyim melanggar kode etik karena secara terang bersama dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni melakukan sejumlah pertemuan dan perjalanan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang Ketua KPU.
Namun dimata Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA, sikap DKPP yang hanya memberikan teguran keras terakhir dianggap kurang tegas, sebab Hasyim tidak hanya melanggar etika, tapi kesalahan besar melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang). Seharusnya dicopot.
“Hasnaeni secara jelas menyebutkan bahwa lolosnya Partai Republik Satu Pada Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 atas upaya Hasyim dengan jajarannya. Melalui kekuasaannya, Hasnaeni hanya duduk manis dan Partai Republik Satu bisa lolos,” tegas Ketua Satgas Pemilu LSM LIRA, Bambang Asraf melalui pesan singkat.
Karena itu, Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA mendesak Komisi II DPR RI segera mencopot Ketua KPU Hasyim As’ari dari jabatannya karena telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan institusi KPU juga merusak citra, wibawa KPU serta melakukan kejahatan demokrasi.
Masyarakat sudah tidak percaya kepada Ketua KPU Hasyim, sebab jelas-jelas sesuai pernyataan Hasnaeni, Hasyim melalui kewenangannya mengatur partai-partai yang akan diloloskan. Partai Republik Satu pun dijanjikan lolos parliamentary threshold, andaikata Hasnaeni tidak dipenjara karena kasus hukum.
“Karena itu ketika DKPP mandul dalam memberikan sanksi tegas, tidak mencopot Hasyim dari jabatan Ketua KPU, maka Komisi II DPR RI yang membidangi KPU dapat mengambil keputusan politik agar Hasyim dicopot,” tegas Asraf yang juga Gubernur LSM LIRA Jatim itu sambil menambahkan akan melakukan sejumlah aksi guna mengkritisi KPU.
Asraf kemudian menunjukkan pengakuan Hasnaeni melalui video singkat yang menyatakan bahwa Hasyim melalui penyalahgunaan wewenang (abuse of power) telah ikut meloloskan partai Republik Satu sehingga bisa lolos menjadi Calon Peserta Tahap satu.
Melalui tindakan ini seharusnya Hasyim sudah musti dicopot dari jabatannya. Bukan peringatan keras, karena jelas telah melanggar etika, azas profesionalisme dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), tegas pria dari Kota Buaya, Surabaya itu.
Berita Lainnya +INDEKS
Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
JAKRTA || Demo Akbar mahasiswa dan berbagai elemen penggiat anti korupsi mendesak Presiden Prabow.
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
JAKARTA || Sebuah catatan sejarah dan kebanggaan baru terukir bagi masyarakat Sumatera Barat, khu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Aktif Mendorong Seluruh Program Pemerintahan, Arisal Aziz : Saya Bangga Sebagai Kader PAN
JAKARTA || Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Arisal Aziz, Merasa bangga s.
Legislator Komisi XIII Arisal Aziz Puji Kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Arisal Aziz, meng.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Aktif Mendorong Seluruh Program Pemerintahan Presiden RI H. Prabowo Subianto
JAKARTA || Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan aktif mendorong program swasembada pa.
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Panglima TNI, Sinergi TNI Kian Kokoh di Kepulauan Riau
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.







