pilihan +INDEKS
Satgas Pemilu LSM LIRA Desak komisi II DPR RI Pecat Ketua KPU Hasyim Karena ABUSE OF POWER
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Desakan agar Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum), Hasyim As’ari segera dicopot dari jabatannya, karena tidak hanya melanggar etik, tapi juga penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) datang dari Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA.
Sikap tersebut disampaikan kepada media setelah Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia dan Politikus Arvindo Noviar dari Partai PDI Perjuangan bereaksi atas keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang memberikan peringatan keras atas pelanggaran etik Hasyim.
Dalam keputusan sidang DKPP dinyatakan Hasyim melanggar kode etik karena secara terang bersama dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni melakukan sejumlah pertemuan dan perjalanan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang Ketua KPU.
Namun dimata Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA, sikap DKPP yang hanya memberikan teguran keras terakhir dianggap kurang tegas, sebab Hasyim tidak hanya melanggar etika, tapi kesalahan besar melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang). Seharusnya dicopot.
“Hasnaeni secara jelas menyebutkan bahwa lolosnya Partai Republik Satu Pada Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 atas upaya Hasyim dengan jajarannya. Melalui kekuasaannya, Hasnaeni hanya duduk manis dan Partai Republik Satu bisa lolos,” tegas Ketua Satgas Pemilu LSM LIRA, Bambang Asraf melalui pesan singkat.
Karena itu, Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA mendesak Komisi II DPR RI segera mencopot Ketua KPU Hasyim As’ari dari jabatannya karena telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan institusi KPU juga merusak citra, wibawa KPU serta melakukan kejahatan demokrasi.
Masyarakat sudah tidak percaya kepada Ketua KPU Hasyim, sebab jelas-jelas sesuai pernyataan Hasnaeni, Hasyim melalui kewenangannya mengatur partai-partai yang akan diloloskan. Partai Republik Satu pun dijanjikan lolos parliamentary threshold, andaikata Hasnaeni tidak dipenjara karena kasus hukum.
“Karena itu ketika DKPP mandul dalam memberikan sanksi tegas, tidak mencopot Hasyim dari jabatan Ketua KPU, maka Komisi II DPR RI yang membidangi KPU dapat mengambil keputusan politik agar Hasyim dicopot,” tegas Asraf yang juga Gubernur LSM LIRA Jatim itu sambil menambahkan akan melakukan sejumlah aksi guna mengkritisi KPU.
Asraf kemudian menunjukkan pengakuan Hasnaeni melalui video singkat yang menyatakan bahwa Hasyim melalui penyalahgunaan wewenang (abuse of power) telah ikut meloloskan partai Republik Satu sehingga bisa lolos menjadi Calon Peserta Tahap satu.
Melalui tindakan ini seharusnya Hasyim sudah musti dicopot dari jabatannya. Bukan peringatan keras, karena jelas telah melanggar etika, azas profesionalisme dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), tegas pria dari Kota Buaya, Surabaya itu.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.
PAM JAYA Beri Hibah CSR Program Sedekah Satu Juta Al - Qur'an Madas Nusantara Untuk Bencana di Sumbar, Aceh dan Sumut
JAKARTA || Perusahan Air Minum PAM JAYA mendukung Program Sedekah Satu Juta Al quran Madas Nusant.







