pilihan +INDEKS
Satgas Pemilu LSM LIRA Desak komisi II DPR RI Pecat Ketua KPU Hasyim Karena ABUSE OF POWER
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Desakan agar Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum), Hasyim As’ari segera dicopot dari jabatannya, karena tidak hanya melanggar etik, tapi juga penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) datang dari Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA.
Sikap tersebut disampaikan kepada media setelah Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia dan Politikus Arvindo Noviar dari Partai PDI Perjuangan bereaksi atas keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang memberikan peringatan keras atas pelanggaran etik Hasyim.
Dalam keputusan sidang DKPP dinyatakan Hasyim melanggar kode etik karena secara terang bersama dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni melakukan sejumlah pertemuan dan perjalanan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang Ketua KPU.
Namun dimata Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA, sikap DKPP yang hanya memberikan teguran keras terakhir dianggap kurang tegas, sebab Hasyim tidak hanya melanggar etika, tapi kesalahan besar melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang). Seharusnya dicopot.
“Hasnaeni secara jelas menyebutkan bahwa lolosnya Partai Republik Satu Pada Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 atas upaya Hasyim dengan jajarannya. Melalui kekuasaannya, Hasnaeni hanya duduk manis dan Partai Republik Satu bisa lolos,” tegas Ketua Satgas Pemilu LSM LIRA, Bambang Asraf melalui pesan singkat.
Karena itu, Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA mendesak Komisi II DPR RI segera mencopot Ketua KPU Hasyim As’ari dari jabatannya karena telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan institusi KPU juga merusak citra, wibawa KPU serta melakukan kejahatan demokrasi.
Masyarakat sudah tidak percaya kepada Ketua KPU Hasyim, sebab jelas-jelas sesuai pernyataan Hasnaeni, Hasyim melalui kewenangannya mengatur partai-partai yang akan diloloskan. Partai Republik Satu pun dijanjikan lolos parliamentary threshold, andaikata Hasnaeni tidak dipenjara karena kasus hukum.
“Karena itu ketika DKPP mandul dalam memberikan sanksi tegas, tidak mencopot Hasyim dari jabatan Ketua KPU, maka Komisi II DPR RI yang membidangi KPU dapat mengambil keputusan politik agar Hasyim dicopot,” tegas Asraf yang juga Gubernur LSM LIRA Jatim itu sambil menambahkan akan melakukan sejumlah aksi guna mengkritisi KPU.
Asraf kemudian menunjukkan pengakuan Hasnaeni melalui video singkat yang menyatakan bahwa Hasyim melalui penyalahgunaan wewenang (abuse of power) telah ikut meloloskan partai Republik Satu sehingga bisa lolos menjadi Calon Peserta Tahap satu.
Melalui tindakan ini seharusnya Hasyim sudah musti dicopot dari jabatannya. Bukan peringatan keras, karena jelas telah melanggar etika, azas profesionalisme dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), tegas pria dari Kota Buaya, Surabaya itu.
Berita Lainnya +INDEKS
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.
LBH Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS Habib Aboe Bakar ke Mabes Polri
JAKARTA || LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS, Habib Aboe Bakar.
Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis
JAKARTA || Relawan Prabowo sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.J.
Dunia Pers Riau Berduka, DPW PWMOI Riau Turut Berduka Atas Meninggalny Zulmansyah Sekedang
PEKANBARU || Innalilahi Wainnalillahi Rojiun. Dunia Pers sedang berduka, salah satu tokoh p.







