pilihan +INDEKS
Aniaya Perempuan Hingga Muntaber, Pria Berbadan Tegap Ini Ditangkap Polsek Bagan Sinembah
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Seorang pengangguran nama Lambok Silaban alias Lambok (25 tahun). Ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rohil di kediaman orang tua nya Jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/1/ 2023) Pukul 17.30 WIB.
Pria Ini diringkus petugas kepolisian menindak lanjuti laporan Edison Sinaga (25 tahun) yang tidak terima perbuatannya karena telah melakukan pemukulan terhadap Binsar Sinaga (20 tahun) alamat Jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil dan seorang perempuan bernama Putri Panjaitan alamat Jalan ambon Kepenghuluan. Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana penganiayaan oleh jajarannya di Polsek Bagan Sinembah.
Dikatakan AKP Juliandi, Pada hari Kamis Tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 21.40 Wib pelapor di hubungi oleh korban yang mengatakan bahwasanya korban di pukuli oleh terlapor. mendengar hal tersebut pelapor langsung menemui pelapor ke rumahnya. setelah sampai di rumahnya pelapor melihat 1 Orang perempuan tergeletak di teras rumahnya.
Kemudian korban yang sebelumnya bersembunyi dari terlapor karena melihat pelapor datang korbanpun keluar untuk menemui pelapor. kemudian pelapor melihat kondisi korban kepalanya mengeluarkan banyak darah dan muntah darah. melihat ha tersebut pelapor langsung membawa ke Puskesmas Bagan batu dan pelapor mendatangi Polsek Bagan Sinembah," jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa saudara terlapor sedang berada Rumah. setelah mendengar laporan dari masyarakat tersebut kemudian anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang di pimpin oleh saudara Ipda R. Tamba S.Sos beserta anggota menuju lokasi tersebut.
Dan memang yang bersangkutan berada di rumah orang tua nya, kemudian anggota berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang bernama Saudara Lambok Silaban alias Lambok, kemudian anggota opsnal polsek bagan sinembah membawa tersangka tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," Jelas AKP Juliandi.
Untuk barang bukti,1 Batang Beloti Ukuran 2X3 Panjang 20 Cm Berpaku dan 1 Batang Beloti Ukuran 1X3 Panjang 1 Meter, Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," imbuhnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







