pilihan +INDEKS
Aniaya Perempuan Hingga Muntaber, Pria Berbadan Tegap Ini Ditangkap Polsek Bagan Sinembah
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Seorang pengangguran nama Lambok Silaban alias Lambok (25 tahun). Ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rohil di kediaman orang tua nya Jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/1/ 2023) Pukul 17.30 WIB.
Pria Ini diringkus petugas kepolisian menindak lanjuti laporan Edison Sinaga (25 tahun) yang tidak terima perbuatannya karena telah melakukan pemukulan terhadap Binsar Sinaga (20 tahun) alamat Jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil dan seorang perempuan bernama Putri Panjaitan alamat Jalan ambon Kepenghuluan. Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana penganiayaan oleh jajarannya di Polsek Bagan Sinembah.
Dikatakan AKP Juliandi, Pada hari Kamis Tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 21.40 Wib pelapor di hubungi oleh korban yang mengatakan bahwasanya korban di pukuli oleh terlapor. mendengar hal tersebut pelapor langsung menemui pelapor ke rumahnya. setelah sampai di rumahnya pelapor melihat 1 Orang perempuan tergeletak di teras rumahnya.
Kemudian korban yang sebelumnya bersembunyi dari terlapor karena melihat pelapor datang korbanpun keluar untuk menemui pelapor. kemudian pelapor melihat kondisi korban kepalanya mengeluarkan banyak darah dan muntah darah. melihat ha tersebut pelapor langsung membawa ke Puskesmas Bagan batu dan pelapor mendatangi Polsek Bagan Sinembah," jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa saudara terlapor sedang berada Rumah. setelah mendengar laporan dari masyarakat tersebut kemudian anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang di pimpin oleh saudara Ipda R. Tamba S.Sos beserta anggota menuju lokasi tersebut.
Dan memang yang bersangkutan berada di rumah orang tua nya, kemudian anggota berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang bernama Saudara Lambok Silaban alias Lambok, kemudian anggota opsnal polsek bagan sinembah membawa tersangka tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," Jelas AKP Juliandi.
Untuk barang bukti,1 Batang Beloti Ukuran 2X3 Panjang 20 Cm Berpaku dan 1 Batang Beloti Ukuran 1X3 Panjang 1 Meter, Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," imbuhnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







