pilihan +INDEKS
Sering Edarkan Sabu Di Warung, Bunda Ani Di Grebek Sat Resnarkoba Polres Rohil

PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Diduga sering edarkan sabu di warungnya yang terletak di Jalan Lintas Riau - Sumatera tepatnya di Simpang Manggala Junction Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Sariani alias Bunda Ani ( 54 tahun) di ciduk Sat Resnarkoba Polres Rohil. Selasa 10/1/2023 Pukul 16.00 WIB. Kemarin.
Bunda Ani yang kesehariannya juga sebagai pengurus Rumah Tangga ini diciduk saat petugas kepolisian menggerebek warungnya tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, seberat 0,19 gram sabu-sabu ikut disita
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.
Dikatakan AKP Juliandi "Berdasarkan Informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi peredaran Narkotika jenis shabu di sebuah warung makan yang di ketahui milik saudari terlapor, dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan pengintaian.
Dan benar saja bahwa terlihat ada aktivitas yang mencurigakan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang di duga salah satunya adalah pelaku saudari S A alias Bunda Ani," kata AKP Juliandi.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah, kediaman atau tempat tinggal tersebut, pada saat di geledah di temukan 1 paket narkotika jenis sabu yang berada di dalam kamar tepatnya di lemari pakaian tersangka, dan benar terhadap narkotika jenis sabu tersebut adalah milik tersangka dan dalam penguasaan tersangka, Selanjutnya ianya beserta barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang dibawa bersama tersangka ada 1 kecil Paket Narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone android, Hasil Tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamine,Methapetamine dan THC.
Setelah itu Saudari terlapor disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.
Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap pr.
Polda Riau Bongkar Pengoplosan gas Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan
PEKANBARU || Sebuah aksi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat terbongkar di tengah pemukim.