pilihan +INDEKS
Miliki Sabu Dan Ganja, Satu Pria Diamankan Satnarkoba Polres Rohul Saat Nginap Di Hotel
PUBLIKTERKINI.COM,Rohul - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,47 gram dan daun ganja 1,33 gram, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka, berinisial AP," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (7/1/2023).
Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kamar nomor 45 penginapan tapung indah desa tandun barat kecamatan tandun Kabupaten Rohul.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, Satu linting narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,33 Gram, Satu unit timbangan digital warna silver, satu pack plastik klip bening, satu kompor terbuat dari jarum," terangnya.
"Kemudian, satu kaca pirex, satu kotak rokok merek sampoerna dan satu unit Handphone merek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard 0822-3651-53xx," rinci Kasat.
AKP Riza, menjelaskan, kronologi kejadian, Senin 2 Januari 2022, Personilnya, mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi Nlnarkotika jenis Slsabu di Desa Tandun Barat.
Menanggapi, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul lainnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari, hasil penyelidikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor, berinisial AP
"Ketika, dilakukan penggeledahan pada AP ditemukan barang bukti seperti yang Kami rincikan sebelumnya," terang Kasat.
Tim, selanjutnya melakukan Interogasi terhadap AP menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat mengakhiri
(Humas Polres Rohul)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







