pilihan +INDEKS
Miliki Sabu Dan Ganja, Satu Pria Diamankan Satnarkoba Polres Rohul Saat Nginap Di Hotel

PUBLIKTERKINI.COM,Rohul - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,47 gram dan daun ganja 1,33 gram, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka, berinisial AP," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (7/1/2023).
Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kamar nomor 45 penginapan tapung indah desa tandun barat kecamatan tandun Kabupaten Rohul.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, Satu linting narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,33 Gram, Satu unit timbangan digital warna silver, satu pack plastik klip bening, satu kompor terbuat dari jarum," terangnya.
"Kemudian, satu kaca pirex, satu kotak rokok merek sampoerna dan satu unit Handphone merek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard 0822-3651-53xx," rinci Kasat.
AKP Riza, menjelaskan, kronologi kejadian, Senin 2 Januari 2022, Personilnya, mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi Nlnarkotika jenis Slsabu di Desa Tandun Barat.
Menanggapi, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul lainnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari, hasil penyelidikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor, berinisial AP
"Ketika, dilakukan penggeledahan pada AP ditemukan barang bukti seperti yang Kami rincikan sebelumnya," terang Kasat.
Tim, selanjutnya melakukan Interogasi terhadap AP menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat mengakhiri
(Humas Polres Rohul)
Berita Lainnya +INDEKS
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.
Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap pr.
Polda Riau Bongkar Pengoplosan gas Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan
PEKANBARU || Sebuah aksi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat terbongkar di tengah pemukim.