pilihan +INDEKS
Miliki Sabu Dan Ganja, Satu Pria Diamankan Satnarkoba Polres Rohul Saat Nginap Di Hotel
PUBLIKTERKINI.COM,Rohul - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,47 gram dan daun ganja 1,33 gram, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka, berinisial AP," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (7/1/2023).
Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kamar nomor 45 penginapan tapung indah desa tandun barat kecamatan tandun Kabupaten Rohul.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, Satu linting narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,33 Gram, Satu unit timbangan digital warna silver, satu pack plastik klip bening, satu kompor terbuat dari jarum," terangnya.
"Kemudian, satu kaca pirex, satu kotak rokok merek sampoerna dan satu unit Handphone merek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard 0822-3651-53xx," rinci Kasat.
AKP Riza, menjelaskan, kronologi kejadian, Senin 2 Januari 2022, Personilnya, mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi Nlnarkotika jenis Slsabu di Desa Tandun Barat.
Menanggapi, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul lainnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari, hasil penyelidikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor, berinisial AP
"Ketika, dilakukan penggeledahan pada AP ditemukan barang bukti seperti yang Kami rincikan sebelumnya," terang Kasat.
Tim, selanjutnya melakukan Interogasi terhadap AP menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat mengakhiri
(Humas Polres Rohul)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







