pilihan +INDEKS
Miliki Sabu Dan Ganja, Satu Pria Diamankan Satnarkoba Polres Rohul Saat Nginap Di Hotel
PUBLIKTERKINI.COM,Rohul - Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,47 gram dan daun ganja 1,33 gram, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka, berinisial AP," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (7/1/2023).
Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kamar nomor 45 penginapan tapung indah desa tandun barat kecamatan tandun Kabupaten Rohul.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, Satu linting narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,33 Gram, Satu unit timbangan digital warna silver, satu pack plastik klip bening, satu kompor terbuat dari jarum," terangnya.
"Kemudian, satu kaca pirex, satu kotak rokok merek sampoerna dan satu unit Handphone merek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard 0822-3651-53xx," rinci Kasat.
AKP Riza, menjelaskan, kronologi kejadian, Senin 2 Januari 2022, Personilnya, mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi Nlnarkotika jenis Slsabu di Desa Tandun Barat.
Menanggapi, informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul lainnya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari, hasil penyelidikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Terlapor, berinisial AP
"Ketika, dilakukan penggeledahan pada AP ditemukan barang bukti seperti yang Kami rincikan sebelumnya," terang Kasat.
Tim, selanjutnya melakukan Interogasi terhadap AP menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat mengakhiri
(Humas Polres Rohul)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







