pilihan +INDEKS
Emak - Emak Bandar Sabu Ditangkap Polsek 50 Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dua emak-emak diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dibekuk Polsek Lima Puluh di Kota Pekanbaru.
Keduanya adalah Nova Susilawati (35) dan Fitri Indriyani (40), dibekuk di lokasi berbeda di Pekanbaru. Selain Nova dan Fitri, polisi juga menangkap seorang pria Martin (40).
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu M Bahari Abdi, mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
"Nova Susilawati kita amankan di Hotel Emerald Jalan Hasanuddin Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru diduga membawa narkoba jenis sabu 64,7 gram," ujar M Bahari Abdi, Rabu, 14 Desember 2022.
Dari hasil pengembangan seorang pelaku, polisi selanjutnya mengamankan dua pelaku lainnya di Perumahan Villa Mas Blok G4 Jalan Utama, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Dua pelaku tersebut bernama Fitri dan Martin, keduanya diamankan di Perumahan Rumbai. Dari tangan kedua pelaku didapatkan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dan satu paket berukuran sedang," terang Abdi.
Ketiga pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku baru kali ini mengedarkan narkoba jenis sabu di Pekanbaru. Namun akan kita selidiki lebih lanjut," pungkasnya.
Ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







