pilihan +INDEKS
Dimediasi Polsek TPTM, Korban Percobaan Pencurian Dengan Pelaku Sepakat Berdamai
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM ) Polres Rokan Hilir (Rohil) gelar mediasi antara diduga pelaku dan korban rencana pencurian hingga sepakat untuk berdamai. Jum'at 25/11/2022. Pukul 17.30 WIB.
Pihak pertama Rinozal (28 Tahun) Alamat Jln Zauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang dan pihak kedua nama Muzakir (47 Tahun) Alamat Dusun Permai, Desa Melayu Besar Kecamatan TPTM. Di mediasi dengan menerapkan program unggulan Polri Problem Solving oleh Kanit Binmas Aipda Ifannanto, Kanit Reskrim Bripka A.A Sinaga SH. Dan Bripka A.P Siboro di Kantor Polsek TPTM.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan"Kedua belah Pihak dimediasi atas kejadian dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang terjadi pada Jum'at 25/112022 Sekira Pukul 17.30 WIB Di Rumah Saudara Muzakir dimana saudara Rinozal masuk tanpa permisi saat saudara saudara Muzakir pergi keluar.
Pada saat saudara Muzakir kembali ke rumah, saudara Rinozal ditemukan didalam rumahnya, dan kemudian saudara Muzakir ini mengamankan saudara Rinozal dan kemudian memanggil RT, dan kemudian pihak kedua meminta perkara ini tidak sampai ketahap penyidikan, maka kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ungkap AKP Juliandi.
Surat kesepakatan berdamai keduanya menuangkan perjanjian diantara nya, Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan pihak kedua memaafkan, Pihak pertama tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Pihak kedua, atau pihak lainnya. Dan Apabila ada salah satu pihak melanggar isi perjanjian maka dapat di tuntut oleh undang-undang atau Hukum yang berlaku di Indonesia," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







